Nasional
Beranda » Berita » Dampak Stabilitas Tarif Listrik hingga September 2025 bagi Masyarakat

Dampak Stabilitas Tarif Listrik hingga September 2025 bagi Masyarakat

Tarif Listrik Resmi Tidak Naik (lambeturah.co.id)

Jakarta, harianbatakpos.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan bahwa tarif listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) pada kuartal III 2025, yaitu periode Juli-September, tidak akan mengalami perubahan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, menjelaskan, “Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah,” kata dalam keterangan resminya, dilansir dari laman Lambeturah.co.id pada Minggu (29/6/2025).

Jisman juga menyatakan bahwa tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap sama. Dia menambahkan, “Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik.” Ini penting agar Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik tetap terjaga.

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan parameter ekonomi makro. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat bisa merasakan stabilitas dan kepastian dalam biaya listrik hingga September 2025.

Kemenag Gelar Nikah Massal: Momen Bersejarah di Masjid Istiqlal

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *