Daerah
Beranda » Berita » Dana Desa Sialang Muda Dimitrakan Kepada Orang Luar, Masyarakat dan Tokoh Pemuda Protes Keras

Dana Desa Sialang Muda Dimitrakan Kepada Orang Luar, Masyarakat dan Tokoh Pemuda Protes Keras

Saat Rapat di Balai Desa. BP/Agus P

Hamparan Perak-BP: Puluhan masyarakat dan tokoh pemuda protes keras pengerjaan pembangunan lanjutan Gang Tarmizi Dusun Desa Sialang Muda Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang, Kamis (26/12/2019).

Hasil pantauan dan keterangan masyarakat kepada harianbatakpos.com, kedatangan dan murkanya masyarakat sehingga datang berbondong-bondong akibat dana desa yang bersumber dari Pemerintah Pusat  itu dimitrakan kepada pihak ketiga (orang luar-red)  dan tidak melibatkan warga setempat secara langsung.

Saat Masyarakat dan Pemuda tiba di pengerjaan pembangunan, tidak di temukan PLT Tim Pelaksana Kerja (TPK). Masyarakat dan Pemuda berinisiatif menjemput Kepala Dusun II Desa Sialang Muda bernitial Suheri untuk menjelaskan pertanyaan masyarakat dan pemuda.

Hasil Seleksi Administrasi Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Sumut Resmi Diumumkan

Namun, Plt TPK itu tidak mampu menjelaskan, karena pengerjaan itu diduga  diborongkan kepada  Adi Alias Poltak yang berdomisili Desa Tandem, Kepala Dusun II menyarankan  untuk dapat datang langsung ke Kantor Kepala Desa.

Tidak lama berselang, kurang lebih 45 Menit masyarakat dan pemuda menunggu di Kantor Kepala Desa, maka hadir Babinkantipmas, dijemput PLT Tim Pelaksana Kerja ( TPK) dari rumah dan bersamaan Kepala Desa ( Mahyarudin ) hadir.

Selanjutnya,  Kepala Dusun II Suheri, mempersilahkan masyarakat yang datang untuk masuk ke ruang Aula Rapat dan di saat itu masyarakat mengajukan berbagai pertanyaankepada Plt TPK Rohimah tentang sistem dan petunjuk teknis (juknis) pembangunan yang menggunakan Anggaran Dana Desa tersebut.

Sebagian masyarakat berkumpul di lokasi pengerjaan. BP/Agus P

Namun, sangat disayangkan Plt TPK itu tidak mampu menjelaskannya dan langsung pertanyaan diambil dan diambil alih oleh langsung oleh Kepala Desa dengan nada yang tinggi terkait penjelasannya yang kurang memuaskan itu.

Bhabinkamtibmas Polsek Sidikalang Kota Cek Lahan Jagung

Saat masyarakat menanyakan bahan material pengerjaan itu, Kepala Desa menjelaskan bermitra dengan Adi Alias Poltak. Padahal, sebagaimana yang kami ketahui, jelas beberapa warga sesuai instruksi Presiden Joko Widodo Dana Desa harus dikerjakan masyarakat setempat guna mensejahterakan warganya.

Disaat yang bersamaan Mantan Kasi Kesejhateraan dan Pelayanan (pembangunan) Desa Abdul Haris Simuda menyebutkan, sebagaimana lazimnya bahwa tidak dibenarkan Anggaran dan Desa diborongkan/tender kepada orang lain di luar Desa tersebut.

Agar keresahan warga tidak berkepanjangan, warga minta kepada penegak hukum dan instansi terkait melakukan pemeriksaan dan mengusut persoalan ini sampai tuntas. Kalau perlu, jelas salah seorang tokoh masyarakat lagi,  penegak hukum memeriksa Kepala Desa Sialang Muda yang kami duga telah melakukan penyalahgunaan wewenang.  (BP/AP)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *