Langkat, HarianBatakpos.com – Dana KPU Langkat sebesar Rp 150 juta raib di mobil bendahara KPU Langkat. Polisi berhasil menangkap dua pelaku pencurian tersebut.
“Polisi berhasil tangkap dua pelaku pencurian dana KPU Langkat sebesar Rp 150 juta,” ujar Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Rabu (18/12/2024).
Sumaryono menjelaskan, kedua pelaku ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Langkat. Uang yang dicuri merupakan dana penting untuk pelaksanaan Pilkada serentak di Langkat. Dana tersebut baru saja diambil dari Bank Sumut.
Para pelaku menggunakan modus operandi gembos ban, pecah kaca, dan merusak pintu mobil korban. Kedua pelaku yang diamankan adalah Lambok Panjaitan (45) dan Askalani Adnan alias Lani (57).
“Kasus ini menjadi perhatian publik karena uang yang dicuri adalah dana penting untuk Pilkada KPU Langkat,” kata Sumaryono.
Kronologi Penangkapan
Pelaku Lambok ditangkap di rumahnya di Jalan Kongsi, Desa Marindal, Selasa (17/12). Lambok diketahui sebagai ketua komplotan yang bertugas memantau situasi. Pelaku Askalani diamankan di Jalan Pendidikan pada hari berikutnya.
“Hasil penyelidikan menunjukkan para pelaku adalah residivis yang telah berulang kali melakukan aksi serupa,” tambah Sumaryono.
Polisi masih memburu satu pelaku lain yang diketahui melarikan diri ke Riau. Kedua pelaku yang ditangkap telah diserahkan ke Satreskrim Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan jajaran di Riau untuk menangkap pelaku lainnya,” tegasnya.
Modus Operandi dan Kejadian
Peristiwa pencurian ini terjadi di Jalan Perniagaan, Kecamatan Stabat, pada Selasa (26/11) sore. Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menjelaskan bahwa bendahara KPU Langkat mengambil dana Rp 150 juta dari Bank Sumut sebelum kejadian.
Setelah mengambil uang, korban mampir untuk minum es cendol di Jalan Perniagaan. Uang tersebut ditinggalkan di dalam mobil Daihatsu Sigra. Saat korban sedang menikmati es cendol, alarm mobil berbunyi, dan korban segera menuju mobilnya.
“Korban mendapati pintu mobil telah dicongkel dan uang Rp 150 juta itu telah raib,” ungkap David.
Polisi bergerak cepat menangani laporan korban. Dalam waktu kurang dari sebulan, dua pelaku berhasil ditangkap, dan satu pelaku masih dalam pengejaran.
Komentar