Uncategorized
Beranda » Berita » Dana PIP 2025: Kesempatan Emas untuk Siswa Sekolah Swasta

Dana PIP 2025: Kesempatan Emas untuk Siswa Sekolah Swasta

Ilustrasi PIP
Ilustrasi PIP

Medan,  HarianBatakpos.com – Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga tidak mampu, termasuk mereka yang bersekolah di sekolah swasta. Pada tahun 2025, PIP akan kembali disalurkan, dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa siswa sekolah swasta akan menjadi prioritas utama dalam penerimaan dana ini. Hal ini diharapkan dapat memberikan akses pendidikan yang lebih baik bagi siswa yang terkendala ekonomi.

Syarat dan Cara Mendapatkan Dana PIP 2025

Untuk mendapatkan dana PIP, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh siswa sekolah swasta. Pertama, siswa harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Selain itu, dokumen lain seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan surat keterangan tidak mampu juga diperlukan. Sekolah akan membantu dalam proses pendaftaran dan verifikasi data untuk memastikan kelayakan siswa.

Besaran dana yang akan diterima siswa pada tahun 2025 adalah sebagai berikut: Rp450.000 per tahun untuk jenjang SD, Rp750.000 untuk SMP, dan Rp1,8 juta untuk SMA. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan dapat membantu siswa yang benar-benar membutuhkan.

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

Kriteria Kelayakan untuk Dana PIP

Syarat penerima PIP mencakup kriteria keluarga miskin atau rentan miskin, peserta Program Keluarga Harapan (PKH), serta siswa yang mengalami keadaan khusus, seperti yatim piatu atau korban bencana alam. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjangkau semua siswa yang memerlukan bantuan, tanpa terkecuali.

Untuk mengecek status penerima PIP, siswa dapat mengunjungi situs resmi kemendikbud dan mengikuti langkah-langkah yang disediakan. Dengan semua informasi ini, diharapkan siswa sekolah swasta dapat memanfaatkan PIP dengan sebaik-baiknya.

Dengan demikian, Program Indonesia Pintar untuk siswa sekolah swasta pada tahun 2025 ini adalah langkah positif dalam mendukung pendidikan yang lebih inklusif dan merata, dikutip dari Kompas.com.

Menteri, Gubsu dan BI Sumut Bersinergi Bahas Kembalikan Kartu Hijau Toba Caldera

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *