Makassar,harianbatakpos.com – Dalam proses klarifikasi terkait dugaan pelanggaran pemilu, dua kandidat calon Gubernur Sulawesi Selatan menunjukkan pendekatan yang berbeda. Calon Gubernur nomor urut 1, Danny Pomanto, memilih untuk menghadiri langsung panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di kantor mereka, Sabtu (19/10). Sementara pesaingnya, Andi Sudirman Sulaiman (ASS), mengikuti klarifikasi secara virtual melalui Zoom, Senin (21/10).
Pendekatan berbeda ini mencerminkan sikap masing-masing kandidat terhadap proses hukum di tengah kampanye Pilgub Sulsel 2024. Juru Bicara pasangan Danny-Azhar, Asri Tadda, menegaskan bahwa kehadiran fisik Danny Pomanto adalah bentuk komitmen dan penghargaan terhadap proses hukum.
Menurut Asri, meski sedang sibuk dalam agenda kampanye, Danny Pomanto tetap menyempatkan hadir di kantor Bawaslu untuk memberikan klarifikasi langsung. “Pak Danny, meskipun di tengah kesibukan kampanye, tetap memenuhi undangan Bawaslu. Tidak ada opsi pemeriksaan lewat Zoom yang diinformasikan kepada beliau,” ujar Asri.
Asri menilai kehadiran langsung ini menunjukkan sikap keteladanan yang baik. “Ini adalah contoh pemimpin yang menghormati proses hukum dan memperlihatkan komitmennya untuk bersikap transparan,” imbuhnya.
Setelah memberikan klarifikasi di Bawaslu, Danny Pomanto juga meluangkan waktu untuk menjawab pertanyaan dari awak media. “Ini menunjukkan karakter pemimpin yang komunikatif dan dapat dipercaya,” tambah Asri.
Di sisi lain, calon Gubernur nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman, memilih jalan praktis dengan mengikuti proses klarifikasi melalui Zoom. Hal ini terjadi di tengah laporan yang diajukan oleh Tim Hukum pasangan Danny-Azhar, terkait dugaan pelanggaran pemilu oleh Andi Sudirman dalam kegiatan jalan sehat di Kabupaten Soppeng, yang diadakan untuk memperingati HUT Sulsel ke-355.
Menurut Tim Hukum pasangan Danny-Azhar, kegiatan jalan sehat tersebut diduga dimanfaatkan oleh Andi Sudirman sebagai ajang kampanye. “Kami melaporkan Andi Sudirman dan Bupati Soppeng karena diduga memanfaatkan fasilitas pemerintah untuk berkampanye,” ujar Akhmad Rianto, Koordinator Tim Hukum Danny-Azhar.
Rianto menyebutkan bahwa kehadiran Andi Sudirman pada acara yang diselenggarakan oleh Pemkab Soppeng itu dinilai sebagai pelanggaran, apalagi Andi Sudirman juga mempublikasikan kehadirannya di acara tersebut melalui akun TikTok pribadinya.
Rinto, panggilan akrab Akhmad Rianto, berharap Bawaslu Sulsel dapat bertindak tegas dan obyektif dalam menilai laporan ini. “Bawaslu harus mengawasi setiap kegiatan yang diinisiasi oleh pemerintah daerah, terutama jika ada calon yang terlibat secara langsung,” tambahnya.
Proses klarifikasi ini menjadi sorotan publik, terutama karena perbedaan sikap antara kedua kandidat dalam menanggapi panggilan Bawaslu. Dengan Pilgub Sulsel yang semakin dekat, semua mata tertuju pada bagaimana proses hukum akan dijalankan, serta bagaimana kandidat menunjukkan kepatuhan mereka terhadap aturan yang berlaku.
Perbedaan sikap antara Danny Pomanto dan Andi Sudirman Sulaiman mencerminkan karakter dan strategi yang mereka ambil dalam menghadapi tantangan di masa kampanye. Sementara Danny memilih untuk hadir langsung dan menunjukkan komitmen hukum, Andi Sudirman memilih pendekatan yang lebih fleksibel dengan memanfaatkan teknologi.
Tahapan Pilkada 2024 terus berlanjut, dan publik menunggu hasil dari investigasi Bawaslu terkait dugaan pelanggaran ini. Di tengah persaingan yang ketat, calon gubernur Sulsel diharapkan mampu menunjukkan sikap yang tidak hanya memenangkan hati pemilih, tetapi juga menjunjung tinggi integritas dan hukum.BP/CW1
Komentar