Bandung, HarianBatakpos.com – Anggota DPR RI dari Partai Golkar, Nurul Arifin, kembali menjadi sorotan setelah melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2024. Laporan harta kekayaan Nurul Arifin ini menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat Jawa Barat yang ia wakili di DPR RI. Melalui pelaporan ini, transparansi kekayaan politikus senior tersebut terbuka bagi khalayak. Kata kunci utama laporan harta kekayaan Nurul Arifin menegaskan komitmen untuk menjaga integritas di dunia politik.
Nurul Arifin sudah menjadi anggota DPR RI sejak 2009 dan kini memasuki periode keempat masa jabatannya. Ia mewakili daerah pemilihan Jawa Barat I yang meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi. Sebelum terjun ke dunia politik, Nurul Arifin dikenal sebagai aktris film layar lebar dengan sejumlah prestasi, termasuk nominasi aktris terbaik di Festival Film Indonesia. Pada tahun 2003, Nurul Arifin memutuskan berkarier di bidang politik dan bergabung dengan Partai Golkar. Kata kunci politik Jawa Barat dan anggota DPR penting untuk menjelaskan kiprah politiknya.
Melaporkan harta kekayaan menjadi kewajiban setiap anggota DPR RI sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Pada 25 Maret 2024, Nurul Arifin mengumumkan total kekayaannya mencapai Rp 22,4 miliar. Laporan tersebut meliputi aset tanah dan bangunan, kendaraan, serta kas dan setara kas. Kata kunci LHKPN dan pelaporan harta kekayaan penting untuk menegaskan transparansi dan akuntabilitas.
Rincian harta kekayaan Nurul Arifin meliputi tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp 21,6 miliar yang tersebar di Depok, Bogor, Bandung, dan Jakarta Selatan. Selain itu, alat transportasi yang dimilikinya seperti Toyota Alphard dan Mini Cooper bernilai total Rp 2,5 miliar. Nurul Arifin juga memiliki kas dan setara kas senilai lebih dari Rp 1,3 miliar. Setelah dikurangi hutang sebesar Rp 4,08 miliar, total kekayaan bersihnya tercatat Rp 22,4 miliar. Kata kunci harta kekayaan anggota DPR dan aset tanah dan bangunan menjadi poin utama yang wajib disorot.
Dengan rincian tersebut, Nurul Arifin menunjukkan bahwa transparansi pelaporan harta kekayaan anggota DPR penting sebagai upaya pencegahan korupsi dan menjaga kepercayaan publik. Laporan ini juga mempertegas posisi Nurul Arifin sebagai tokoh politik yang konsisten dalam mempertahankan basis dukungan masyarakat Jawa Barat. Kota Bandung menjadi pusat perhatian terkait informasi lengkap ini.
Ikuti saluran HarianBatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar