Medan, HarianBatakpos.com – Kawasan Gunung Semeru yang sebelumnya dikenal sebagai ladang ganja kini telah berubah menjadi semak belukar. Temuan ini diumumkan oleh Polres Lumajang setelah melakukan penyisiran di area yang sebelumnya dipetakan sebagai lokasi penanaman ganja. Dari total 59 titik, tim gabungan yang terdiri dari Polres Lumajang, TNI, dan pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) hanya menyasar tiga titik. Hasilnya, semua lokasi tersebut tidak menunjukkan adanya aktivitas penanaman ganja.
Kasat Resnarkoba Polres Lumajang, AKP I Gede Putu Wiranata, menyatakan, “Berdasar pemeriksaan langsung di lapangan, tidak ditemukan tanaman narkotika jenis ganja.” Ini menunjukkan bahwa area bekas ladang ganja di Gunung Semeru telah kembali ke kondisi alami, dikutip dari kompas.com.
Upaya Pengawasan dan Klarifikasi
Penyisiran ini dilakukan tidak hanya untuk menjaga keamanan kawasan hutan, tetapi juga untuk mengklarifikasi isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan munculnya kembali ladang ganja. Pihak kepolisian ingin membuktikan kepada publik bahwa bekas ladang ganja kini tidak lagi menjadi tempat aktivitas ilegal.
“Putu menyebutkan bahwa kegiatan ini juga sebagai langkah untuk meng-counter informasi miring yang beredar di media sosial,” ujarnya. Dengan demikian, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan TNI dan TNBTS guna memastikan kawasan ini tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal di masa depan.
Komitmen Terhadap Konservasi
Harapan dari semua pihak adalah agar tidak ada lagi kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal. Upaya ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah penyalahgunaan lahan di Gunung Semeru. Bekas ladang ganja yang kini tertutup semak belukar adalah simbol harapan untuk masa depan yang lebih baik bagi kawasan hutan ini.
Komentar