Medan, HarianBatakpos.com – Sidang dugaan kasus korupsi importasi gula yang menjerat Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah menarik perhatian publik. Dalam sidang ini, terungkap bahwa izin impor gula diterbitkan untuk koperasi TNI-Polri. Hal ini menunjukkan adanya kerjasama antara instansi militer dan pemerintah dalam pengadaan komoditas penting.
Penjelasan dari Letkol CHK Sipayung
Letkol CHK Sipayung, yang diperiksa sebagai saksi, mengungkapkan bahwa perintah untuk mengajukan permohonan impor gula datang dari Kepala Staf Angkatan Darat. Koperasi TNI Angkatan Darat, yang dikenal sebagai Inkopad, menerima kuota izin impor sebanyak 100.000 ton gula kristal mentah. Keterlibatan koperasi ini berlandaskan pada memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani antara KSAD Jenderal TNI Moeldoko dan Mendag Gita Wirjawan pada tahun 2013, dilansir dari laman detik.com.
Sipayung menjelaskan bahwa meskipun Inkopad tidak memenuhi syarat untuk melakukan impor, koperasi tersebut bekerja sama dengan PT Angels Products, perusahaan yang dimiliki oleh pengusaha Tomy Winata. Dalam sidang, Sipayung mengakui bahwa Inkopad tidak memiliki pabrik pengolahan gula sendiri, sehingga bergantung pada PT Angels untuk mendistribusikan gula ke pasar.
Keuntungan yang Diperoleh
Dari kegiatan operasi pasar, Inkopad berhasil meraih keuntungan sebesar Rp 7,5 miliar. Sipayung menyatakan bahwa gula dijual ke distributor dengan harga yang menguntungkan. Namun, hakim mempertanyakan mengapa Inkopad tidak melakukan distribusi secara langsung, mengingat mereka memiliki banyak cabang di seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan ketidakmampuan koperasi dalam menjalankan proses impor dan distribusi.
Sidang ini mengungkap banyak fakta menarik mengenai hubungan antara TNI-Polri dan pengusaha dalam pengadaan gula, yang menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya negara.
Kasus ini mencerminkan kompleksitas dalam pengadaan barang pemerintah yang melibatkan berbagai pihak. Keterlibatan nama-nama besar seperti Moeldoko dan Tomy Winata menambah dimensi baru dalam penyelidikan ini. Sidang Tom Lembong membuka diskusi mengenai perlunya reformasi dalam sistem pengadaan untuk mencegah praktik korupsi di masa depan.
Komentar