Semarang, HarianBatakPos.com – Beberapa hari terakhir, media sosial dipenuhi dengan diskusi panas setelah viralnya tagar #KawalPutusanMK. Saat ini, perhatian warganet beralih pada tagar #DaruratKekerasanAparat yang menduduki peringkat teratas di platform X.
Tagar #DaruratKekerasanAparat mulai mencuat setelah adanya laporan kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap demonstran yang mengikuti aksi protes dalam mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Puncak dari situasi ini terjadi pada Senin, 25 Agustus 2024, ketika aksi kawal putusan MK di depan kantor Balai Kota Semarang.
Pada hari itu, puluhan pelajar dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jawa Tengah menggelar aksi yang mereka sebut “Bergerak Adili dan Turunkan Jokowi,” yang merupakan kelanjutan dari aksi kawal putusan MK yang sebelumnya marak di berbagai wilayah. Sekitar pukul 18.00 WIB, jumlah peserta aksi di Kompleks Balai Kota dan DPRD Semarang semakin bertambah dengan kedatangan kelompok pelajar dari berbagai daerah.
Namun, ketika waktu izin aksi telah habis, aparat yang berjaga meminta massa untuk membubarkan diri. Ketika massa tidak segera membubarkan diri, aparat mulai bertindak tegas dengan menyemprotkan water cannon, diikuti dengan tembakan gas air mata. Insiden ini mengakibatkan banyak peserta aksi mengalami serangan jantung, pingsan, dan beberapa di antaranya terjebak di gedung-gedung yang dijaga ketat oleh aparat. Selain itu, ada laporan bahwa aparat juga melakukan intimidasi terhadap peserta aksi perempuan.
Sebagai respon, tagar #DaruratKekerasanAparat menjadi simbol perlawanan warganet terhadap tindakan represif yang telah dilakukan oleh aparat. Warganet meramaikan tagar ini untuk menyuarakan protes mereka serta menyebarluaskan informasi mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh aparat. Gelombang protes digital yang terlihat melalui tagar #DaruratKekerasanAparat menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin sadar akan hak-hak mereka dan tidak akan tinggal diam ketika ketidakadilan terjadi. Melalui media sosial, suara rakyat kini memiliki kekuatan yang besar untuk mempengaruhi kebijakan dan mendorong perubahan.(BP/NS)
Komentar