Ekbis
Beranda » Berita » Data Impor TPT Indonesia Terindikasi Selisih Besar dengan Laporan Ekspor China

Data Impor TPT Indonesia Terindikasi Selisih Besar dengan Laporan Ekspor China

Data Impor TPT Indonesia Terindikasi Selisih Besar dengan Laporan Ekspor China
Data Impor TPT Indonesia Terindikasi Selisih Besar dengan Laporan Ekspor China
Jakarta, BP – Di hadapan Komisi VII DPR RI, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmadja mengungkapkan, adanya selisih data impor yang signifikan untuk pakaian jadi (HS 61 dan HS 62) dan produk lainnya (HS 63).

Menurutnya, Indonesia mengimpor ke China pada kuartal I-2024 untuk kode HS 61 senilai US$ 118,87 juta, kode HS 62 senilai US$ 87,75 juta, dan kode HS 63 senilai US$ 116,36 juta. Namun, data ekspor China ke Indonesia menunjukkan angka yang jauh lebih tinggi, dengan kode HS 61 senilai US$ 269,57 juta, kode HS 62 US$ 247,68 juta, dan kode HS 63 US$ 366,23 juta.

Selisih besar ini menunjukkan adanya impor yang tidak tercatat secara akurat, mengakibatkan ketidaksesuaian data yang mencolok. Jemmy menyebutkan bahwa selisih untuk kode HS 61 mencapai US$ 150,70 juta, untuk kode HS 62 US$ 159,93 juta, dan untuk kode HS 63 mencapai US$ 249,87 juta.

“Ketimpangan ini mengancam ketahanan industri tekstil nasional, dengan potensi kerugian yang serius bagi Indonesia,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (10/7/2024).

Menko Zulhas Tekankan Konsumsi Susu Lokal, Strategi Tingkatkan Gizi Anak Indonesia

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas juga menyatakan komitmennya untuk bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk menanggulangi impor ilegal. Ini sejalan dengan temuan bahwa data impor Indonesia dari BPS memiliki perbedaan signifikan dengan data impor dari negara asalnya.

“Kami menemukan perbedaan yang mencolok antara data impor yang dilaporkan di BPS dengan data impor dari luar negeri. Ini yang menjadi fokus kami untuk diperbaiki,” kata Zulhas.

Foto: Pakaian bekas alias thrifting impor kembali membanjiri pasar pakaian bekas di RI. Pakaian bekas atau thrifting ini dijual dengan harga miring atau jauh dari harga aslinya, yakni mulai dari Rp 10 ribuan di Blok III Pasar Senen, pada Rabu (31/1/2024). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

Artikel ini memberikan gambaran tentang permasalahan yang dihadapi industri TPT Indonesia dan upaya pemerintah dalam menanggulangi impor ilegal yang berpotensi merugikan ekonomi nasional.

Investasi Rp1.627 Triliun! Indonesia-Singapura Bangun Panel Surya dan Kawasan Industri Hijau

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan