Youtuber Daud Kim menghadapi tuduhan penipuan terkait donasi pembangunan masjid di Korea Selatan. Namun, dalam sebuah klarifikasi melalui Instagram Story, dia membantah melakukan tindakan tersebut dan menjelaskan alasan penggunaan rekening pribadi untuk menerima sumbangan, dikutip dari Sindonews.
Daud Kim mengungkapkan bahwa dia tengah meninjau legalitas dari penerimaan sumbangan melalui rekening pribadinya.
Meskipun menggunakan rekening pribadi, dia menegaskan bahwa sumbangan tersebut bukan untuk keperluan pribadi, melainkan atas permintaan dari subscriber kanal YouTube miliknya.
“Penggunaan rekening pribadi adalah permintaan dari subscriber. Saya ingin mengklarifikasi bahwa ini sama sekali bukan karena saya menggunakannya untuk keperluan pribadi,” ujarnya dalam klarifikasi tersebut.
Selain itu, Daud Kim juga mengakui bahwa dia tidak mengetahui bahwa Korea melarang meminta donasi menggunakan rekening pribadi. Sebagai tanggapan, dia meminta subscriber-nya untuk tidak lagi mengirimkan donasi pembangunan masjid ke rekening pribadinya sampai masalah legalitas selesai.
“Saya tidak sadar bahwa ini menjadi masalah hukum. Oleh karena itu, saya meminta Anda berhenti berdonasi ke rekening pribadi saya sampai masalah legalitas selesai,” tegasnya.
Daud Kim juga menyatakan niat baiknya dalam menggalang donasi untuk pembangunan masjid.
Meskipun menghadapi tantangan dalam menanggapi peraturan hukum, dia berjanji untuk mengalihkan donasi yang masuk ke rekening perusahaan dan menjalankan proses pembangunan masjid secara transparan.
“Semua yang ingin saya lakukan adalah dengan niat baik. Niat saya tulus untuk menciptakan rumah Allah. Saya tidak pernah berniat jahat dan tidak pernah menipu siapapun. Saya harap Anda tidak tertipu oleh berita palsu,” ungkapnya.
Dengan demikian, Daud Kim menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini secara transparan dan menghormati aturan yang berlaku.
Meskipun terlibat dalam kontroversi, dia berharap dapat menjelaskan situasi dengan jelas kepada publik dan memperbaiki kesalahpahaman yang terjadi.
Komentar