Debat Pilgub Sumut 2024 : Edy Rahmayadi Pertanyakan Nama “Blok Medan” di Tambang Maluku Utara, Bobby Nasution Beri Tanggapan

Debat kedua Pilgub Sumatera Utara 2024 berlangsung memanas
Debat kedua Pilgub Sumatera Utara 2024 berlangsung memanas

Medan,harianbatakpos.com - Debat kedua Pilgub Sumatera Utara 2024 berlangsung memanas saat calon gubernur nomor urut 2, Edy Rahmayadi, melontarkan pertanyaan tentang penggunaan nama "Blok Medan" pada tambang di Maluku Utara. Edy, dalam kesempatan tersebut, meminta klarifikasi dari calon gubernur nomor urut 1, Bobby Nasution, terkait isu ini.

"Kita tahu kabarnya, pasti sudah tahu tujuan arah pertanyaan saya. Ada tambang dilarang untuk diekspor, tetapi ada tambang yang saya sayangkan. Medan, Medan adalah salah satu kota di Sumatera Utara," ujar Edy mengawali pertanyaannya di debat yang digelar pada Rabu (6/11/2024).

Edy mengaku tidak rela nama Medan digunakan untuk tambang di luar Sumatera Utara, khususnya di Maluku Utara. Menurutnya, hal tersebut telah menjadi perhatian luas, baik secara nasional maupun internasional. "Saya tak rela nama Medan dipakai untuk di Maluku Utara, ini jadi isu nasional, isu internasional," tegasnya.

Dalam debat itu, Edy meminta Bobby Nasution untuk menjelaskan posisi dan langkah terkait penggunaan nama Medan dalam penamaan tambang tersebut agar masyarakat Sumatera Utara mendapat kejelasan.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Bobby Nasution mengutip pernyataan Edy dalam debat pertama sebagai jawaban. Bobby menyarankan, jika terdapat dugaan pelanggaran terkait masalah ini, maka langkah hukum bisa ditempuh.

"Kalau boleh mengutip perkataan Pak Edy pada debat pertama kemarin, ini tentang daerah lain. Kalau merasa kami ada yang melanggar, ya laporkan Pak," jawab Bobby. Ia pun menambahkan, "Kami tunggu laporannya. Silakan Pak, ada penegak hukum jelas."

Debat ini semakin menarik perhatian masyarakat Sumatera Utara yang ingin melihat bagaimana kedua kandidat menyikapi isu-isu strategis dan berimplikasi luas di daerah mereka.BP/CW1

Baca Juga