Politik
Beranda » Berita » Deddy Sitorus Tak Setuju Bupati-Wali Kota Dipilih DPRD: Hak Rakyat Menentukan Pemilihnya

Deddy Sitorus Tak Setuju Bupati-Wali Kota Dipilih DPRD: Hak Rakyat Menentukan Pemilihnya

Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus. Foto/antara

Harianbatakpos.com – Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus mengatakan tak setuju dengan usulan kepala daerah tingkat bupati/wali kota dipilih oleh DPRD. Deddy menilai bupati/wali kota seharusnya dipilih langsung oleh rakyat.

“Kita sejauh ini, karena kan belum dibahas di DPR, sejauh ini tetap pada posisi bahwa pemilihan langsung oleh rakyat untuk kepala daerah itu adalah buah dari reformasi. Itu adalah perkembangan peradaban politik bangsa ini,” kata Deddy seperti dikutip dari detikNews, Kamis (31/7/2025).

Anggota Komisi II DPR ini menilai pemilihan bupati/wali kota oleh DPRD berpotensi keputusan kepala daerah hanya dilakukan oleh pihak elite.

Kaesang Terpilih Jadi Ketum PSI 2025-2030, Unggul Telak Lewat e-Voting

“Jadi sungguh aneh kalau kemudian hak rakyat untuk menentukan pemilihnya lalu diambil dan diserahkan pada segelintir elite yang ada di DPRD. Jadi kalau untuk pemilihan kepala daerah, bupati, wali kota, sejauh ini kami tetap pada posisi harus menjadi hak rakyat. Jadi tidak dipilih oleh DPRD,” katanya.

Ia khawatir jika kepala daerah dipilih oleh DPRD bisa menimbulkan aparatur kekuasaan yang cawe-cawe. Ia menyarankan cara paling aman adalah ditentukan oleh rakyat.

“Dan kita juga punya kekhawatiran kalau pemilihan itu dilakukan oleh DPRD tetapi instrumen-instrumen negara, aparatur-aparatur kekuasaan ikut cawe-cawe. Itu juga akan sangat berdampak pada stabilitas politik nasional. Oleh karena itu paling aman tetap pada pemilihan kepala daerah oleh rakyat,” kata dia.

Kendati demikian, Deddy menyebut lebih setuju jika gubernur dipilih oleh presiden. Ia mengusulkan kewenangan dari gubernur itu harus jelas.

PSI Luncurkan Logo Baru Bergambar Gajah: Andy Budiman Ungkap Filosofi Solidaritas

“Kalau gubernur, saya pribadi, partai belum memutuskan. Berpendapat tidak ada masalah kalau gubernur diangkat oleh presiden sebagai perpanjangtanganan dari pemerintah pusat. Tetapi kewenangannya juga harus jelas,” ujar Deddy.

“Sebagai administratur bukan penguasa wilayah. Dia melakukan fungsi-fungsi koordinasi, fungsi-fungsi mobilisasi, fungsi-fungsi sinergi dalam satu wilayah sehingga pembangunan di satu provinsi itu memang mengintegrasikan satu wilayah secara benar,” imbuhnya. (BP/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *