Medan, HarianBatakpos.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru-baru ini melarang praktik penggalangan dana di jalan raya, menekankan bahwa tindakan ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menciptakan trauma bagi pengguna jalan. “Setiap hari bikin macet jalan, katanya untuk pembangunan masjid. Mulai hari ini, saya hentikan,” tegas Dedi dalam pernyataannya di Bandung (10/04/2025).
Praktik Penggalangan Dana yang Mengganggu
Contoh nyata dari masalah ini muncul di Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, di mana penggalangan dana untuk pembangunan Masjid Al-Abror dilakukan di tengah jalan. Dedi Mulyadi mengingatkan bahwa niat baik untuk membangun rumah ibadah harus dilakukan dengan cara yang tertib dan tidak merugikan masyarakat lain. Ia memberikan bantuan pribadi sebesar Rp 30 juta untuk mendukung pembangunan masjid tersebut.
Dedi juga mendorong warga untuk berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan. “Sekarang saya hanya minta satu kepada para warga, bersihkan sungai di kampung ini,” katanya. Dengan menekankan pentingnya gotong royong, ia menyerukan semangat kebersihan dan keteladanan sebagai nilai-nilai masyarakat Jawa Barat.
Imbauan untuk Warga
Dalam pernyataannya, Dedi Mulyadi menekankan bahwa membuang sampah sembarangan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merupakan tindakan yang tidak bijak. “Buang sampah ke sungai itu dosa, tetapi mungut sampah, itu ibadah,” ujarnya, menekankan pentingnya menjaga lingkungan hidup.
Pernyataan dan tindakan Dedi Mulyadi ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat. Dengan demikian, diharapkan praktik penggalangan dana di jalan dapat dihentikan, dan masyarakat dapat lebih sadar akan tanggung jawab mereka terhadap lingkungan.
Komentar