Berita
Beranda » Berita » Dekat Pilkada Damai, Ketua KPU Sumut Ingatkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kampanye Sesuai Aturan

Dekat Pilkada Damai, Ketua KPU Sumut Ingatkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kampanye Sesuai Aturan

Ketua KPU Sumut Agus.(Istimewa).

Medan, harianbatakpos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menggelar Deklarasi Kampanye Damai dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Lapangan Benteng, Jalan Pengadilan, Medan, Selasa (24/09/2024).

Kegiatan ini sebagai bentuk tahapan dalam pilkada serentak tahun 2024 dan telah disusun berdasarkan aturan yang berlaku.

Penandatanganan tersebut dilakukan setelah pembacaan deklarasi yang dipimpin oleh Ketua KPU Sumut Agus Arifin dan diikuti oleh paslon dan seluruh parti pendukung dan pengusung.

AMS XII Kota Medan Berbagi Takjil di Medan Amplas, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Agus Arifin mengatakan agar para paslon dapat melakukan kampanye sesuai dengan ketentuan dan peraturan KPU.

“Pemilihan 27 November 2024 mendatang. Untuk masa kampanye ini, pasangan calon di minta melaksanakan kegiatan kampanye sesuai dengan ketentuan yang ada,” ungkapnya.

Semua proses atau tahapan telah diatur dalam peraturan KPU, baik menyangkut metode kampanyenya, materi kampanyenya, termasuk juga jadwal kampanyenya.

“Jadi, jangan sampai ada tahapan yang berjalan atau dikerjakan keluar dari aturan KPU,” terangnya.(BP7).

Polsek Firdaus Hentikan Kasus Kades Sei Parit Keroyok Warga, Irwasda : Jika Salah Prosedur, Kasus Akan Dibuka Kembali

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *