Berita Daerah
Beranda » Berita » Demokrat Pertanyakan Penerimaan Pajak Daerah di RAPBD 2021

Demokrat Pertanyakan Penerimaan Pajak Daerah di RAPBD 2021

Medan-BP: Fraksi Partai Demokrat (FPDemokrat) DPRD Kota Medan mempertanyakan penerimaan pajak daerah yang minim di pada R-APBD 2021 mendatang.

Estimasi penerimaan pajak hotel sebesar Rp121 miliar, pajak restoran Rp250 miliar, pajak hiburan Rp47 miliar dan pajak reklame Rp34 miliar.

“Jika kita akumulasilan maka penerimaan pajak daerah restoran, hotel, hiburan dan reklame hanya Rp453 miliar. Menurut hemat kami sangatlah minim,” ujar juru bicara (Jubir) FP Demokrat DPRD Kota Medan, Parlindungan Sipahutar, Selasa (03/10/2020).

Polda Sumut Razia Diskotik Gold Dragon Jalan Putri Merak Jingga Medan

Menurut perhitungan Fraksi Partai Demokrat, kata dia, pertumbuhan ekonomi Kota Medan tahun 2021 baik.

Perkiraan penerimaan pendapatan sebesar Rp5,15 triliun di APBD 2021 terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp2,15 triliun atau 41,90 % dari total pendapatan dan pendapatan transper Rp2,99 triliun atau 57,10 dari total pendapatan.

“Ini menunjukkan bahwa pendapatan transper baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi masih menjadi andalan bagi pendapatan daerah Kota Medan, ” bilangnya.(BP/El)

Jajaran Polda Sumut Gelar Patroli dan Pengamanan Rumah Ibadah Hari Minggu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *