Medan, HarianBatakpos.com – Aturan jam malam bagi pelajar di Jawa Barat, inisiatif Gubernur Dedi Mulyadi, menuai beragam respon di Depok. Siswa SMA, Anggi (17), menilai kebijakan ini positif untuk meningkatkan fokus belajar, namun meminta adanya aturan yang lebih jelas, misalnya izin resmi untuk kegiatan di malam hari. Senada, Lukman (14), siswa SMP, mendukung asalkan aturannya dikomunikasikan dengan baik.
Orang tua turut memberikan pandangan. Abdul Rahman (46) menekankan pentingnya pendekatan dari orang tua dan sekolah, agar aturan tidak hanya menjadi beban, tetapi juga bagian dari proses edukasi. Ela (37) menambahkan perlunya sosialisasi yang efektif dari pihak sekolah, termasuk pemberitahuan kepada orang tua jika ada kegiatan siswa hingga malam hari.
Kebijakan ini, yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 51/PA.03/DISDIK, melarang pelajar berkegiatan di luar rumah pukul 21.00-04.00 WIB, kecuali dengan alasan tertentu dan didampingi orang tua.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa sanksi pelanggaran bersifat edukatif, bukan hukuman fisik. Tantangannya kini terletak pada implementasi aturan yang adil dan efektif, serta kolaborasi antara orang tua, sekolah, dan pemerintah.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar