Medan, Harianbatakpos.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Pemuda Peduli Lingkungan menggelar aksi demonstrasi damai di depan Markas Polda Sumut, Senin (29/9/2025).
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap aktivitas galian C ilegal yang dilakukan CV Batu PT di Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Labuhanbatu Utara, yang dinilai tidak hanya melanggar hukum dan merusak lingkungan, tetapi juga diduga kuat berkaitan dengan aktivitas distribusi BBM ilegal di wilayah tersebut.
Tuntutan mereka agar kepolisian menutup aktivitas galian C ilegal yang dilakukan oleh CV Batu PT. Menyelidiki dan mengungkap keterkaitan antara aktivitas tambang ilegal dan dugaan praktik BBM ilegal. Memeriksa dan memproses hukum pimpinan perusak serta semua pihak yang terlibat. Menangkap para pengusaha yang terlibat dalam jaringan ilegal tambang dan minyak yang merugikan negara dan masyarakat. Mendesak pemerintah daerah untuk tidak lagi membiarkan aktivitas ilegal ini dan segera melakukan pemulihan lingkungan. Menuntut tindakan tegas dan nyata dari aparat penegak hukum, bukan hanya janji atau retorika.
Kordinator Aksi Zainal Abidin dalam orasinya menyatakan agar kepolisian bertingkat tegas.
“Ini bukan sekadar soal tambang ilegal, ini adalah bentuk perampokan sumber daya alam rakyat! Kami datang hari ini bukan hanya sebagai mahasiswa dan pemuda, tapi sebagai suara dari masyarakat yang dirugikan. Jika Polda Sumut tidak segera bertindak, kami akan kembali dengan jumlah yang lebih besar,” tegasnya.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP Siti Rohani ketika dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa setiap aspirasi dari masyarakat akan diselidiki dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan. (BP7)
Komentar