Padang Sidempuan-BP : Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH, MM melakukan Ba’iat dan Pelantikan 45 Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-22 tingkat Kota Padang Sidempuan di Aula Kantor Wali Kota Jum’at (3/3-23) malam.
Wali Kota dalam arahannya mengatakan, Dewan Hakim merupakan unsur penting dalam memberikan penilaian terhadap kualitas peserta yang mengikuti MTQ.
“Dewan hakim yang telah dilantik ini tentunya memiliki kredibilitas dan komitmen moral terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai dewan hakim. Figur dan kiprahnya sudah nyata dalam MTQ di Padang Sidempuan,” katanya.
Irsan berharap, dewan hakim melaksanakan tugas dan tanggungjawab penilaian terhadap para peserta MTQ dengan baik dan objektif. Berpegang teguh pada pedoman perhakiman dan norma-norma yang berlaku.
“Agar bisa memberikan penilaian sesuai dengan potensi dan prestasi yang dimiliki para peserta,” harapnya.
Irsan juga mengatakan, ini merupakan MTQ terakhirnya bersama Wakil Wali Kota Arwin Siregar sebelum mengakhiri masa jabatan pada bulan September mendatang.
“Selamat dan terimakasih kepada seluruh Dewan Hakim yang telah bersedia menjadi dewan hakim pada pelaksanaan MTQ tingkat Kota Padang Sidempuan tahun 2023 ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua MUI Kota Padang Sidempuan Ustadz Zulfan Efendi Hasibuan MA mengucapkan Syukur Alhamdulillah, karena dewan hakim pelaksanaan MTQ ke-22 ini telah dilantik.
Menurutnnya dewan hakim ini adalah tugas yang mulia untuk memilih Qori-Qori’ah terbaik di Kota P. Sidempuan.
Dia berharap dewan hakim nantinya dapat amanah dalam mengemban tugas, istiqomah dan objektif dalam memberikan penilaian.
“Semoga dengan pelaksanaan MTQ ini dapat melahirkan Qori-Qori’ah baru yang dapat menjadi kebanggaan Kota Padang Sidempuan di tingkat Provinsi maupun Nasional nantinya,” pungkasnya.
Pelaksanaan MTQ ke-22 tingkat Kota Padang Sidempuan, bertindak sebagai tuan rumah Kecamatan P. Sidempuan Utara yang akan digelar di Alaman Bolak Padang Nadimpu Kecamatan Padang Sidempuan Utara dari tanggal 4-6 Maret 2023. BP/AA
Komentar