Medan-BP: Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor SSos minta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mengevaluasi AMDAL Lalulintas gedung Manhattan Times Squre Medan (MTSM). Keberadaan gedung persis di seputaran simpang empat Jalan Gagak Hitam-Gatot Subroto-Asrama-membuat arus lalu lintas macet.
“Kita minta Dishub Kota Medan segera mengevalusi AMDAL nya, kalau terbukti menyalahi aturan, cabut aja izinnya. Sebab, manajemennyapun diduga belum mengantongi kelengkapan izin dari Balai Jalan,” kata Antonius Tumanggor kepada wartawan, di Medan, Kamis (05/11/2020).
Selain itu, Tumanggor juga minta Dinas PKKPR Kota Medan untuk meninjau ulang sebab ada dugaan pelanggaran surat izin mendirikan bangunan (SIMB) dari Pemko Medan, dugaan pelanggaran izin Keterangan Situasi Bangunan (KSB), izin Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan pelanggaran Roilen badan jalan di Jalan Gatot Subroto-Jalan Gagak Hitam yang dilakukan pihak Manhattan.
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran Pemko Medan supaya menindaklanjuti temuan Selain Dishub, saya juga meminta agar Pemko Medan melalui Dinas Satpol PP Kota Medan untuk mempelajari temuan ini.
“Kalau memang bangunan penutup paritnya dan bangunan lainnya tidak punya izin, bongkar aja. Dan apabila Kastpol PP tidak mampu menindak dan sudah letih menjalankan tugasnya, ya udah mundur aja,” tegas Politisi Partai NasDem Kota Medan ini.
Selama ini, lanjut Antonius, pembangunan gedung Manhattan terkesan luput dari pengawasan. “Persoalan ini sudah ada dari anggota Dewan priode yang lama. Kita khawatir banyak penyimpangan yang terabaikan. Kita tidak setuju jika pembangunan berdampak buruk soal estetika Kota Medan,” ujarnya.(BP/EI)
Komentar