Padang Sidimpuan
Beranda » Berita » Dewan Kesenian Kota Padangsidimpuan Gelar Festival Vocal Solo dan Trio Se-Tabagsel

Dewan Kesenian Kota Padangsidimpuan Gelar Festival Vocal Solo dan Trio Se-Tabagsel

Kadis Pendidikan Kota P. Sidimpuan HM Luhtfi Siregar dan Ketua DK2P bersama Ketua Panitia saat menyerahkan hadiah bagi pemenang Festival Vocal Solo dan Trio yang di gelar DK2P, Rabu (29/12-21). Foto : BP/AA

Padangsidimpuan-BP: Dewan Kesenian Kota Padangsidimpuan (DK2P) menggelar Festival Vocal Solo dan Vocal Trio se-Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) tahun 2021 dengan Lagu Daerah Tabagsel dan Daerah se-Nusantara, yang berlangsung selama 2 hari, Selasa-Rabu (28-29/12-21) di Aula Gedung SMKN 1 Jalan Sutan Soripada Mulia Kota Padangsidimpuan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

Acara ini diikuti 23 peserta dari berbagai kalangan dengan persyaratan usia minimal 14 tahun dan maksimal 27 tahun dan peserta juga harus melampirkan sertifikat Vaksin minimal Dosis I saat mendaftar.

Kepada para peraih Juara I, II dan III, panitia telah menyiapkan hadiah berupa Tropi dan  Piagam serta Uang Pembinaan. Sementara bagi Juara Harapan dan Favorit diberikan Piagam dan Uang Pembinaan.

Kapolres Padangsidimpuan Wakaf Al-Quran

Walikota Padangsidimpuan yang di wakili Kepala Dinas Pendidikan Kota P. Sidimpuan HM Luhtfi Siregar SH, MM saat menutup acara tersebut, Rabu (29/12-21) mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan Festival Vocal Solo dan Vocal Trio yang sudah diselenggarakan oleh DK2P ini.

“DK2P adalah salah satu Mitra Kerja Disdik Kota P. Sidimpuan di dalam persiapan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) tahun 2022 mendatang,” ungkap Luhtfi.

Ditambahkan Kadis, bagi anak-anak kami yang belum berhasil meraih yang terbaik jangan berkecil hati, karena masih banyak even-even yang akan di gelar baik tingkat Lokal, Nasional bahkan Internasional.

“Kegagalan adalah suatu kesuksesan yang tertunda, maka terus berlatih dan berlatih sampai mencapai hasil yang memuaskan,” tegasnya.

Kapolres Padangsidimpuan Raih Penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI

Dan kepada para juara, kami mengucapkan selamat, namun jangan trrlalu cepat merasa puas atas hasil yang sudah dicapai, asah terus talentamu dalam bernyanyi, tutup Kadis.

Sementara Ketua DK2P Mhd Amin Nasution menyampaikan bahwa kegiatan Festival Vocal Solo dan Trio ini banyak mendapat respon dan dukungan positif dari berbagai kalangan masyarakat khususnya kaum milenial.

“Semoga kedepan nantinya, DK2P bisa menggelar Festival lebih meriah lagi dengan berbagai jenis Seni yang akan diperlombakan,” ungkap Amin.

Sebelumnya, Ketua Panitia kegiatan, Ali Akbar, yang juga Wakil Ketua DK2P dalam laporannya menyebutkan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini salah satu bentuk pelestarian Kearifan Lokal di bidang Lagu Daerah Tabagsel.

“Makanya kepada peserta kita berikan lagu wajib asal Daerah Tabagsel, sedangkan lagu pilihannya harus lagu Daerah dari Sabang sampai Merauke (Nusantara),” jelasnya.

Adapun pemenang Festival Vocal Solo Lagu Daerah Tabagsel tahun 2021 yakni, Juara I Khairil Anwar, asal Paluta, Juara II Fatimah Hasan asal Kota P. Sidimpuan, Juara III Mhd Insan Pardamean Lubis asal Kota Sidimpuan. Sedangkan Juara Harapan diraih Yakina Zahra dan Juara Favorit Rahmadani Siagian.(BP/AA)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *