Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » Dewan Pertanyakan KLB Bangunan Bisnis, Sesuai Dengan IMB

Dewan Pertanyakan KLB Bangunan Bisnis, Sesuai Dengan IMB

Sekrtaris Komisi A DPRD Kota Medan, Zulkarnain Yusuf. BP/Erwan/rep-aks.co

Medan-BP: Koofesien Luas Bangunan (KLB), khususnya bangunan bisnis seperti hotel, apartemen, pusat perbelanjaan dan lainnya di Kota Medan yang tidak sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi sorotan dewan. KLB yang tidak sesuai dengan IMB itu berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

Sekrtaris Komisi A DPRD Kota Medan, Zulkarnain Yusuf menyakini sejumlah bangunan bisnis di Kota Medan KLBnya tidak sesuai dengan IMBnya. “Ukuran luas bangunan di lapangan tidak sesuai dengan IMBnya atau Kaoofesien Luas Bangunan. Kita contohkan saja seperti gedung mal, hotel, gedung persewaan dan lainnya itu tidak sesuai ukuran bangunannya dengan IMBnya. Saya yakin luas bangunannya itu gak sesuai IMB dan itu sudah bertahun-tahun dibiarkan,” ungkapnya di gedung DPRD Kota Medan, Senin (03/9/2018).

Akibatnya, Zulkarnain Yusuf menambahkan terjadilah kebocoran PAD. Karena, retribusi IMB akan semakin besar bila luas bangunannya besar pula. “Selain itu, berdampak juga kepada PBBNya. Soalnya, si pengelola gedung dapat masukan dari hasil sewa gedung. Sementara bangunan itu tidak terkena PBB,” ucapnya.

GASI UMA Gelar Rapat Istimewa di Taman Hutan Raya: Teguhkan Peran Psikologi dalam Pelestarian Ruang Terbuka Hijau

Zulkarnain Yusuf menambahkan tidak sesuainya KLB dengan IMB disebabkan oleh petugas Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan tidak turun ke lapangan langsung untuk mengukur ulang luas bangunan, apakah sesuai dengan IMB yang diajukan atau tidak.

“Harusnya, Kepala BPPRD bisa lebih bijak lagi, karena beliau mantan kepada Bappeda Kota Medan yang notabennya mengetahui dengan jelas masalah tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut Zulkarnain menambahkan untuk mengatasi masalah tersebut, sudah selayaknya DPRD Kota Medan membentuk Panitia Khusus (Pansus). “Sudah bisalah dibentuk Pansusnya. Soalnya, kalau dibiarkan terus, maka PAD Medan akan bocor terus,” ujarnya.

Disisi lain, Zulkarnain menambahkan bahwa mengurus Kota Medan sangat mudah, asalkan jangan ada pilih kasih dan pembiaran.

Karier Politik Widia Ningsih, Jadi Wakil Bupati Lahat di Usia 30 Tahun!

“Yang selama ini terjadi, ya seperti itu. Ada pilih kasih dan pembiaran,” pungkasnya. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan