Ekbis
Beranda » Berita » Dewan Teh Indonesia Luncurkan STI untuk Tingkatkan Akses Pasar Global

Dewan Teh Indonesia Luncurkan STI untuk Tingkatkan Akses Pasar Global

Dewan Teh Indonesia Luncurkan STI untuk Tingkatkan Akses Pasar Global

Dewan Teh Indonesia (DTI) mengumumkan peluncuran Standar Teh Indonesia (STI) dengan harapan meningkatkan akses pasar produk teh baik di tingkat nasional maupun global. Ketua Umum DTI, Rachmad Gunadi, menyatakan bahwa peluncuran STI, atau yang dikenal sebagai CERTEAFIED STI pada 27 Januari 2024 di Pekalongan, Jawa Tengah, merupakan langkah strategis untuk meningkatkan keseimbangan manfaat dalam rantai pasok teh.

“STI diharapkan dapat meningkatkan keseimbangan manfaat yang diterima dari setiap lini dalam rantai pasok teh sekaligus untuk menjawab berbagai isu strategis yang saat ini berkembang dinamis di industri teh baik di Indonesia maupun di pasar global,” ujar Rachmad Gunadi di Jakarta.

Menurutnya, keberlanjutan industri dan bisnis teh Indonesia dapat terwujud jika seluruh rantai pasok industri teh memahami dan menerapkan praktik keberlanjutan yang baik dalam pengelolaan perkebunan teh. Hal ini melibatkan perhatian terhadap lingkungan, kesejahteraan pekerja, pasokan teh yang cukup untuk industri hilir, dan kepercayaan konsumen terhadap produk teh Indonesia.

Menko Zulhas Tekankan Konsumsi Susu Lokal, Strategi Tingkatkan Gizi Anak Indonesia

Rachmad Gunadi menjelaskan bahwa STI diharapkan dapat meningkatkan kualitas teh, membawa harga yang lebih baik, serta memperluas akses pasar produk teh Indonesia baik di pasar lokal maupun pasar ekspor. “STI ini juga dapat menjadi salah satu alternatif non-tarif barrier atas semakin meningkat dan beragamnya produk teh impor ke Indonesia,” katanya.

Selain itu, kehadiran STI juga dimaksudkan untuk membranding citra teh Indonesia di kalangan konsumen lokal, mendorong cinta dan konsumsi teh berkualitas dari negeri sendiri. “Keberadaan standar dan sertifikasi menjadi sebuah keniscayaan dalam persaingan pasar domestik dan global yang semakin kompetitif,” tambahnya.

Proses perumusan dan penyusunan STI CERTEAFIED melibatkan tim penyusun dari semua unsur stakeholder teh dan perwakilan asosiasi anggota DTI serta Pusat Penelitian Teh dan Kina (PPTK) sebagai unsur Litbang DTI. Pekalongan dipilih sebagai tempat peluncuran STI karena 60 persen industri hilir dan konsumen teh berpusat di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya.

Kepala PPTK dan ex officio Ketua bidang Litbang DTI, M. Akmal Agustira, menyatakan bahwa STI merupakan standar yang lahir dari tuntutan para stakeholder teh untuk keberlanjutan teh Indonesia yang didorong terutama oleh permintaan pasar.

Investasi Rp1.627 Triliun! Indonesia-Singapura Bangun Panel Surya dan Kawasan Industri Hijau

“Sinergi antara peran Litbang DTI dengan para pelaku rantai nilai teh sangat dibutuhkan dalam upaya mempercepat proses inovasi dan teknologi untuk pembangunan industri teh nasional yang berkelanjutan,” kata M. Akmal Agustira.

Peluncuran STI CERTEAFIED dianggap sebagai tonggak kebangkitan industri teh Indonesia, seiring dengan peringatan 200 tahun biji teh ditanam dan dikembangkan di Indonesia pertama kali.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan