Harianbatakpos.com – Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatarongan Panggabean buka suara terkait adanya laporan dugaan penyidik kepolisian meminta uang Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Uang itu diduga sebagai pemulus agar kasus sang kepala daerah bisa diamankan.
“Laporan resmi belum diterima, tetapi informasi lisan sudah disampaikan,” ujar Tumpak, Rabu (21/4).
Meski demikian, Tumpak belum mau merespons terkait tindak lanjut Dewas KPK untuk isu tersebut. (Jpnn)
Komentar