Toba-BP: Seratus lima puluhan masyarakat Kabupaten Toba yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL datangi kantor Bupati Toba menyampaikan sikap atas beberapa tuntutan.
Ketua Aliansi Gerak Tutup TPL Benget Sibuea mengawali orasi mengatakan keberadaan PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang dulu bernama PT Inti Indorayon Utama (IIU) beroperasi di Tano Batak sudah lebih tiga dekade. Kehadiran investasi seharusnya memberikan kemakmuran bangsa dan negara Indonesia serta kesejahteraan rakyat, sayangnya justru menjadi sumber malapetaka bagi Tano Batak.
“Bangsa ini membutuhkan investasi yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, mensejahterakan rakyat, menghargai keberlanjutan lingkungan, akuntabel dan juga mengedepankan rasa aman, nyaman dan perdamaian”, sebutnya di halaman Kantor Bupati Toba, Jumat (14/1/2022).
Berbagai persoalan yang diakibatkan oleh kehadiran PT TPL, sebutnya, mendasari perwakilan masyarakat adat dari Tano Batak Kabupaten Toba bersama jaringannya yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL di tingkat Provinsi Sumatera Utara dan Nasional melakukan berbagai upaya agar pemerintah segera mencabut Izin perusahaan tersebut.
“Perampasan tanah yang menghilangkan ruang hidup dan identitas masyarakat adat di Tano Batak, penghilangan sumber ekonomi keluarga, kerusakan lingkungan, kriminalisasi, deforestasi yang memicu
terjadinya rentetan bencana ekologis, dugaan manipulasi dokumen ekspor yang merugikan negara, pelanggaran hukum di wilayah konsesi dan pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan PT TPL selama
ini, harusnya sudah lebih dari cukup bagi pemerintah untuk segera mencabut izin perusahaan tersebut”, lanjutnya.
Diakui, berbagai penderitaan yang dialami selama ini menghadirkan mereka kembali di Kantor Bupati Toba untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi kepada pemerintah agar mengambil langkah-langkah konkrit dan serius terhadap proses penutupan PT TPL yang sudah sangat merugikan negara dan rakyat Indonesia selama ini.
Aliansi Gerak Tutup PT TPL menyampaikan tuntutan kepada Bupati Toba sebagai berikut:
1. Cabut Izin Operasional PT Toba Pulp Lestari
2. Mendesak Bupati Toba segera menerbitkan SK Pengakuan Wilayah adat di Kab. Toba.
3. Mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Toba agar meminta maaf kepada masyarakat adat atas
pernyataan yang mengabaikan keberadaan masyarakat adat di Kab. Toba.
4. Hentikan kekerasan dan kriminalisasi kepada masyarakat adat Tano Batak.
“Kami sangat yakin, masyarakat di Kawasan Danau Toba akan lebih sejahtera tanpa TPL, dan Danau Toba akan lebih indah tanpa Toba Pulp Lestari (TPL)”, tutupnya.
Berbagai tuntutan disuarakan oleh masyarakat yang hadir silih berganti, diantaranya Rocky Pasaribu dalam orasi yang disampaikan dengan semangat berapi-api menyerukan agar Bupati Toba Poltak Sitorus dan Sekda Audi Murphy Sitorus dapat menjawab dan menerima langsung setiap tuntutan yang disampaikan.
“Jika kalian tidak bisa menjawab atas tuntutan kami maka kami akan naik ke atas. Tidak ada gunanya kalian menjawab kami karena kami tahu sebatas mana jawaban kalian nanti”, sebutnya dihadapan beberapa pejabat pemerintah yang menerima kedatangan Aliansi Gerak Tutup TPL.
Mewakili pemerintah, asisten Ekbang Sahat Manullang menginformasikan bahwa Bupati dan Sekda tidak berada di tempat karena mengikuti pertemuan bersama BPK terkait tugas koordinasi.
“Bahwa tim verifikasi tentang masyarakat hukum adat telah dilaksanakan dengan leading sektor dinas Lingkungan hidup dan sudah melaksanakan verifikasi dan sudah turun ke lokasi-lokasi yang memohon untuk ditetapkan menjadi masyarakat adat”, jelasnya.
“Pendampingan dari pemerintah agar syarat-syarat yang ada sesuai aturan-aturan yang disampaikan diharapkan bisa kita penuhi. Masyarakat hukum adat akan menjadi kekayaan kita, harta kita, bahwa pak Bupati akan sesegera mungkin akan bertemu dengan bapak ibu untuk membicarakan langkah-langkah yang dapat dilakukan agar harapan bapak ibu dapat tercapai”, lanjutnya.
Membawa kekecewaan, Aliansi Gerak Tutup TPL akhirnya meninggalkan lokasi halaman kantor Bupati Toba. (BP/JP)
Komentar