Daerah
Beranda » Berita » Di Lingkungan ASN Pemkab Tapsel Digelar Sosialisasi RANHAM

Di Lingkungan ASN Pemkab Tapsel Digelar Sosialisasi RANHAM

Sekdakab Drs Parulian Nasution didampingi para Narasumber saat membuka Sosialisasi RANHAM di Aula Hotel Sitamiang Jalan SM Raja Padangsidimpuan, Kamis (11/4-2019). Foto : Ist

Padangsidimpuan-BP : Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Syahrul M Pasaribu SH diwakili Sekdakab Drs Parulian Nasution MM membuka Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM ) yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setdakab Tapsel tahun 2019 bertempat di Aula Hotel Sitamiang Jalan SM Raja Kota Padangsidimpuan, Kamis (11/4-2019).

Dalam sambutan Bupati Tapsel melalui Sekdakab Tapsel Parulian Nasution mengatakan mengapresiasi peran aktif PemkabTapsel, dalam mensosialisasikan RANHAM tersebut.

“Oleh karena itu kita mengharapkan agar sosialisasi ini di ikuti dengan baik oleh para peserta mulai dari awal hingga akhir. Untuk itu dengan sosialisasi ini diharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tapsel dapat juga menginformasikan kepada masyarakat serta semua pihak agar bisa meningkatkan pemahaman atau wawasan tentang HAM, karena sifat dari HAM tersebut adalah universal,” ujarnya.

Poltekkes Kemenkes Medan Gelar Pengabdian Masyarakat: Edukasi 14T untuk Ibu Hamil di Dairi

Kemudian tambah Parulian, bahwa hak-hak kebutuhan dasar seperti sandang, pangan dan papan diantaranya kesehatan, pendidikan, hak perempuan dan anak, kependudukan, rumah layak tinggal, beragama, berpolitik, ekonomi dan pekerjaan dan lainnya sehingga dapat mewujudkan penghormatan, pemenuhan, hak-hak dasar manusia tersebut. Apalagi Tapsel juga sudah mendapat penghargaan atas keberhasilan dalam mengelola HAM dari Kemenkumham RI, terangnya.

Ketua pelaksana kegiatan M Said Nasution SH yang juga menjabat Plt Kabag Hukum Pemkab Tapsel dalam laporannya mengatakan bahwa maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk menyebarluaskan Informasi dalam meningkatkan pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia tahun.

“Adapun kegiatan ini diikuti oleh lebih kurang 80 orang ASN di lingkungan Pemkab Tapsel dan dilaksanakan selama dua hari yakni Kamis – Jumat (11 – 12/4-2019) dimulai pukul 09.00 Wib – 17.00 Wib dengan menghadirkan narasumber sebanyak 2 orang yaitu Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Jonson Siagian SH, MH dan Kasubbid Pemajuan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut Desni Prianty EFF, SH, MHum,” pungkasnya. (BP/SP1)

Respons Cepat Polda Sumut Amankan Insiden Crash Pembalap F1 Powerboat 2025, Balapan Tetap Berjalan Baik

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *