Berita Daerah
Beranda » Berita » Di Pasar Induk Laucih Tuntungan, Pengurusan BBN Kios dan Perpanjangan Kartu “Mencekik Leher”

Di Pasar Induk Laucih Tuntungan, Pengurusan BBN Kios dan Perpanjangan Kartu “Mencekik Leher”

Pasar Induk Tuntungan. BP/ist

Medan-BP: Pengurusan Bea Balik Nama (BBN) kios dan perpanjangan kartu tempat berjualan yang dilakukan oknum PD Pasar Kota Medan di Pasar Induk Desa Laucih Kecamatan Medan Tuntungan “mencekik leher” sehingga memberatkan pedagang.

Beberapa pedagang di Pasar Induk Desa Laucih Kecamatan Medan Tuntungan pada wartawan, Rabu (4/3/2020) menyebutkan, pengurusan BBN kios yang dikenakan kepada pedagang sangat tinggi antara Rp2 juta sampai Rp3 juta/kios. Sedangkan tarif resmi yang disetorkan secara resmi ke PD Pasar Medan sekitar Rp1 juta.

Demikian juga, untuk pengurusan perpanjangan kartu tempat berjualan setahun sekali memperpanjangnya, dikenakan tarif antara Rp400 ribu sampai Rp500 ribu. Sedangkan setoran yang masuk ke kas PD Pasar Medan disebut-sebut hanya Rp200.000 saja.

Profil Abdul Kadir Karding Menteri Perlindungan Pekerja Migran

Hal ini, jelas pedagang sayur bermarga Sitepu, bukan rahasia umum lagi bagi pedagang dan kalau tidak dibayarkan sebagaimana permintaan, surat akan dipersulit dan lama baru dikeluarkan.

Pedagang itu meminta, PD Pasar Medan harus secara resmi menempelkan jumlah resmi berbagai pengurusan di Pasar Induk ini. “Bisa saja tarif ini ditempelkan sehingga oknum PD Pasar Medan tidak seenaknya lagi mematokkan tarif pengurusan tersebut,” jelas Nande Sitepu mengeluh.

Pedagang itu menjelaskan, ditengah situasi dan berkurangnya konsumen yang datang berbelanja ke Pasar Induk ini, sangat berpengaruh dengan omzet pedagang dan dana yang mencekik leher itu sangat memberatkan pedagang.

“Kita minta Direksi PD Pasar Medan yang baru mengeluarkan kebijakan baru dan secara transparan mengumumkan berapa sebenarnya tarif pengurusan BBN dan perpanjangan kartu tempat berjualan sehingga pedagang tidak merasa diberatkan lagi,” katanya yang dibenarkan pedagang lainnya.

Karier Politik Widia Ningsih, Jadi Wakil Bupati Lahat di Usia 30 Tahun!

Sedangkan pedagang lainnya meminta Direksi PD Pasar Medan yang baru diminta turun ke lapangan dan menanyakan langsung kepada pedagang agar semua bisa menjadi jelas dan terang benderang sesuai tarif sebenarnya, katanya. (BP/tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan