Berita Daerah
Beranda » Berita » Diamankan dari Kediaman, Terduga Penghina Jokowi Dipulangkan Polda

Diamankan dari Kediaman, Terduga Penghina Jokowi Dipulangkan Polda

Kepala Subdit V Cybercrime, Ditreskrimsus Polda Sumut, Komisaris Polisi mengamankan WP dari kediamannya.(Istimewa)

Medan-BP: Subdit V, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) melepas lelaki berinisial WP, terduga penghina Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang sedang digendong oleh Megawati Soekarnoputri.

Padahal, melalui akun facebooknya bernama Welly, dia menampilkan gambar Megawati Soekarnoputri menggendong Jokowi pakai kain m.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumatera Utara (Sumut), Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsan Atmaja membenarkan bahwa WP telah dipulangkan.

Baliho Terduga Milik Global dan Sumo di Jalan Guru Patimpus Tak Ada Rekomendasi Izin dari Kelurahan? Ini Kata Kasi Trantib

“Statusnya sebagai saksi, tindak pidananya belum memenuhi unsur dan dia (WP) tidak pernah ditahan. Dia wajib lapor,” kata Tatan, kepada harianbatakpos.com, Selasa 1 Desember 2020.

Sayangnya Pejabat Sementara Kepala Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumut, Komisaris Polisi Bambang belum memberikan keterangan terkait dipulangkannya WP.

Sebagaimana diketahui, pria berinisial WP telah diamankan polisi dari kediamannya di Dusun III, Nusa Indah, Kelurahan Sei Karang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Rabu 25 November 2020.

Bahkan, Pejabat Sementara (PS) Kepala Subdit Cybercrime, Komisaris Polisi Bambang turun langsung untuk mengamankan pria itu.(BP/Reza)

Pengibaran Bendera One Piece Direspons Wamendagri: Bukan Masalah Selama Tak Langgar Konstitusi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *