Peristiwa
Beranda » Berita » Diduga Aborsi Ilegal, Janin Bayi Ditemukan di Desa Sidourip Deli Serdang

Diduga Aborsi Ilegal, Janin Bayi Ditemukan di Desa Sidourip Deli Serdang

Diduga Aborsi Ilegal, Janin Bayi Ditemukan di Desa Sidourip Deli Serdang
Lokasi penemuan janin bayi di samping rumah warga, Desa Sidourip, Kecamatan Beringin, Deli Serdang. (Foto: detiksumut)

Deli Serdang, harianbatakpos.com – Penemuan janin bayi di Deli Serdang, Sumatera Utara, menghebohkan warga Desa Sidourip, Kecamatan Beringin. Dua tumpukan daging diduga janin manusia ditemukan warga di samping rumahnya, memicu kecurigaan adanya dugaan aborsi ilegal di wilayah tersebut.

Kejadian ini terjadi pada Senin, 23 Juni 2025, ketika seorang warga Dusun II B pulang dari kolam ikan di belakang rumah. Saat hendak masuk ke dalam rumah, warga tersebut mendapati dua tumpukan daging mencurigakan. Ia pun langsung memberitahukan kepada ibunya sebelum akhirnya laporan diteruskan ke kepala desa dan bidan desa setempat.

Bidan yang memeriksa lokasi menduga bahwa benda tersebut merupakan janin manusia karena terlihat jelas mata dan jari tangan yang sudah terbentuk. Penemuan janin bayi ini kemudian dilaporkan ke Polsek Beringin.

Pendaki Asal Brasil Tewas di Gunung Rinjani, Jenazah Ditemukan di Kedalaman 600 Meter

“Kami sudah lakukan olah TKP bersama tim inafis, dan janin dibawa ke RSUD Amri Tambunan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Beringin Iptu M Hafiz Ansari dikutip dari detik sumut, Rabu (25/6/2025).

Berdasarkan pemeriksaan awal, usia janin bayi diperkirakan dua bulan. Meski begitu, pihak kepolisian masih menunggu hasil analisa lanjutan dari tim medis rumah sakit untuk memastikan temuan ini.

Kapolsek menambahkan bahwa dua tumpukan daging tersebut merupakan bagian dari satu janin. Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki apakah kasus ini merupakan hasil dari aborsi ilegal. Hafiz menegaskan, pihaknya berkomitmen mengusut tuntas siapa pelaku pembuangan janin ini.

“Kami masih mendalami apakah ini hasil aborsi. Mudah-mudahan segera terungkap,” ujar Hafiz.

Pasutri di Pangandaran Ditangkap Polisi karena Live Asusila, Tayang di Dua Aplikasi

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *