Medan-BP: Satu bangunan yang berlokasi di Jalan STM, Kecamatan Medan Amplas (persis di depan Masjid Salman) menjadi gunjingan dan mendapat protes yang keras dari masyarakat setempat.
Protes keras itu, diduga pemilik bangunan asal Negara Taiwan itu, telah menyalahi ketentuan peruntukan Perda dan memanipulasi izin SIMB dari 3,5 lantai menjadi 7,5 lantai.
“Di SIMB yang dikeluarkan Dinas TRTB jelas tertulis 3,5 tingkat dan Plang SIMB ini juga disembunyikan dan dikaburkan agar tidak mencolok ketahuan warga yang berdekatan dengan bangunan itu,” jelas Burhan salah seorang tokoh masyarakat di Jalan STM Medan.
Beberapa hari lalu, jelas Burhan lagi, datang petugas dari Satpol PP dan memberikan tanda silang di bangunan itu. Tetapi anehnya, pemilik bangunan seperti tidak perduli dan seolah-olah kebal hukum tetap memerintahkan pekerjanya tetap melakukan kegiatannya.
“Kita khawatir larangan dari petugas dianggap sebelah mata atau ada main mata di lapangan. Bangunan terus berjalan dan ijin 3,5 lantai itu tetap diperhatahankan sehingga PAD Pemko Medan kecolongan,” tambah Burhan yang diamini warga lainnya.
Sementara warga lainnya menambahkan, bangunan berlantai 7,5 dari izin resmi 3,5 lantai itu, juga nantinya bermasalah lagi karena informasinya untuk lokasi kos-kosan apalagi di depan masjid langsung.
Ditambah lagi, limbahnya juga akan me njadi masalah baru karena baru bangunan itu yang bertingkat tinggi dan menjulang ke langit hingga mencemaskan warga yang rumahnya berdekatan.
“Kami warga dalam waktu dekat akan mengajukan keberatan secara tertulis agar Walikota Medan Bobby Nasution mendengarkan keluhan warga terhadap bangunan bermasalah ini dan meninjau keberadaan izin yang telah menyalahi ketentuan itu,” imbuhnya.
Sementara hasil pantauan wartawan, Minggu (11/4/2021) Siang, terlihat tanda silang berwarna merah di bangunan yang diduga menyalahi izin itu. Sedangkan pekerja bangunan tidak terlihat di lokasi.
Demikian juga ketika dikonfirmasikan kepada pemilik bangunan warga Taiwan dan pekerja, tidak berhasil karena bangunan tertup rapat. (BP/EI)
Komentar