HarianBatakpos.com – Sebuah video yang memperlihatkan orang tua wali murid menghadiri rapat di sekolah anaknya tengah viral. Dalam video tersebut, yang dinarasikan oleh pemilik video, terdapat dugaan pungutan liar (pungli) terkait program makan gratis di sekolah. Pihak sekolah disebutkan mewajibkan orang tua untuk membeli tempat makan untuk anak-anak sebagai syarat program makan gratis yang akan dijalankan.
Melansir dari akun Instagram @mygigsmedia, video tersebut mengunggah ulang rekaman yang memperlihatkan seorang pihak sekolah sedang memimpin rapat orang tua wali murid. Dalam narasi video, dijelaskan bahwa orang tua diharuskan membeli tempat makan, dengan alasan untuk mendukung kelancaran program makan gratis yang akan diterapkan di sekolah.
“Rapat di sekolah, acara makan gratis, tapi harus beli tempat makannya 2,” demikian bunyi keterangan dalam video yang dikutip pada Selasa (24/12/2024). “Harga 30 ribu 1, harus 2, jadi 60 ribu. Kalau ada 2 anak di sekolah, jadi 4 bos,” tambah narator tersebut.
Padahal, program makan gratis di sekolah seharusnya tidak memerlukan biaya tambahan apapun, baik dari pihak sekolah maupun orang tua murid. Program ini dirancang untuk membantu meringankan beban orang tua, namun dengan adanya pungutan tersebut, muncul tanda tanya besar.
Unggahan tersebut langsung mendapatkan berbagai reaksi dari netizen yang merasa geram dan bingung dengan kebijakan yang dianggap tidak sesuai. “Ada aja gebrakannya,” tulis salah satu netizen, menunjukkan kekecewaannya terhadap rencana sekolah tersebut.
Komentar