MEDAN, BP: Penyidik Ditreskrim Polda Sumut telah menahan dosen USU diduga melakukan ujaran kebencian. Penahanan oknum Dosen USU tersebut dibenarkan Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw melalui Kabid Humas Poldasu, AKBP Tatan Dirsan Atmaja kepada harianbatakpos.com, dalam keterangan singkatnya, Selasa (22/5/2018).
“Dosen itu ditahan penyidik, jawab Tatan singkat melalui whatsApp ketika ditanyai soal perkembangan penyelidikan yang dilakukan penyidik”. Sebelumnnya Rektor Universitas Sumatera Utara, Prof. Runtung Sitepu SH,M.Hum mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan Kepolisian.
“Saya mendukung seluruh proses yang dilakukan oleh penyidik Kepolisian terkait adanya salah satu oknum dosen yang diduga melakukan ujaran kebencian di media sosial, dan sebagai Dosen HDL akan kami nonaktifkan dan kita menunggu keputusan pengadilan,”ujar Runtung Sitepu kepada Kapoldasu dan rombongan saat melaksanakan kunjungan silahturahmi dikantor Rektor USU, Senin (21/5/2018).
Ditegaskan Runtung bahwa USU dalam hal ini mendukung sepenuhnya proses hukum. Saat ini USU secara terus menerus melakukan sosialisasi tentang mencegah dan antisipasi masuknya kelompok-kelompok radikal di kalangan kampus USU, dan juga mensosialisasikan antisipasi bahaya berita-berita Hoax ujaran kebencian kepada para dosen.
Siaran pers tentang silaturahmi dan rapat tersebut, Kapolda Sumut mengatakan kedatangan terkait adanya permasalahan hukum oleh dosen USU (Ibu HDL), selaku Kepala Arsip USU, yang melakukan ujaran kebencian di media sosial, pada tgl 12-13 Mei 2018, dan adanya pihak melapor dan memperoses tindak lanjut permasalahan ini.
Yang bersangkutan dikenakan Pasal 28 ayat 2 jo pasal 45A ayat 2 UU RI No. 19 th 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 th 2008 tentang ITE kita harus memahami status hukum, dan yang memutuskan permasalahan ini adalah hakim.
Terimakasih banyak karena kerjasama ini, dan kiranya kita perlu membuat pertemuan antara Polda Sumut dengan para mahasiswa untuk menyampaikan agar mengerti permasalahan yang ada di Sumatera Utara.
Saya mohon untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial, karena adanya orang yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Kunjungan rombongan Kapolda Sumut diterima Rektor, Runtung Sitepu, Wakil Rektor l, Prof. Dr. Rosnayati, MS, Wakil Rektor ll, Prof. Dr. Fidel G. Siregar, Wakil Rektor lll, Drs. Mahyuddin Nst, Phd, Wakil Rektor lV, Prof. Dr. Ir. Bustami, Syam, Wakil Rektor V, Ir, Luhut Sihombing, MP dan Para Sekretaris Rektor dan para staff Rektor Universitas Sumatera Utara dan dari Polda Sumut Dir Intel Polda Sumut, Dir Krimsus Polda Sumut, Dir Pam Obvit Polda Sumut, Kabid Humas Polda Sumut dan Koorspripim Polda Sumut. (BP1/SAN)
Komentar