Medan, Harianbatakpos.com – Seorang pria berinisial RS diduga menistakan agama diamankan pihak kepolisian Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal dari kediamannya, di Jalan Bersama Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Kamis (17/10/2024) sekira pukul 23.00 WIB.
Sebelum diamankan, kediaman RS juga sudah kerumuni oleh warga yang resah atas postingan media sosial RS yang menistakan agama.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan RS dari kediamannya.
“Sudah diamankan, untuk RS masih dilakukan pemeriksaan atas postingan media sosial yang diduga menistakan agama,” terangnya.(BP7).
Komentar