Berita
Beranda » Berita » Diduga Menista Agama Melalui Media Sosial, Pria Warga Deli Serdang Ditangkap Polrestabes Medan

Diduga Menista Agama Melalui Media Sosial, Pria Warga Deli Serdang Ditangkap Polrestabes Medan

pria berinisial RS yang diamankan kepolisian diduga menista agama.(Istimewa).

Medan, Harianbatakpos.com – Seorang pria berinisial RS diduga menistakan agama diamankan pihak kepolisian Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal dari kediamannya, di Jalan Bersama Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Kamis (17/10/2024) sekira pukul 23.00 WIB.

Sebelum diamankan, kediaman RS juga sudah kerumuni oleh warga yang resah atas postingan media sosial RS yang menistakan agama.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan RS dari kediamannya.

Pengedar Narkoba Ditangkap Polrestabes Medan

“Sudah diamankan, untuk RS masih dilakukan pemeriksaan atas postingan media sosial yang diduga menistakan agama,” terangnya.(BP7).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan