Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » Diduga menyalahi Izin Bangunan, Elemen Masyarakat Minta Walikota Medan Tindak Tegas

Diduga menyalahi Izin Bangunan, Elemen Masyarakat Minta Walikota Medan Tindak Tegas

Bangunan diduga menyalahi izin bangunan. BP/Erwan

Medan-BP: Elemen masyarakat di Kota ini,, minta Walikota Medan Bobby Nasution dan Dinas terkait menindak bangunan yang diduga menyalahi izin bangunan di Komplek perumahan di Jalan Jawa, Sei Sikambing, Kecamatan Helvetia, Kotamadya Medan.

Menurut Ketua LSM Penjara Sumur Adiwarman Lubis hasil investigasi dan keterangan yang dihimpunnya, Kamis (14/7/223), pemiliknya, membangun rumah ruko pas di atas bibir paret yang sangat meresahkan karna diduga memakai fasilitas umum (fasum) untuk kepentingan pribadi dan melanggar Perda dan Perwal.

” Kiita dapat laporan dari masyarakat dan langsung tinjau ke lokasi begitu kita lihat kelokasi kita sangat terkejut kok bisa bangunan berdiri persis di atas bibir parit.Ini kan sangat aneh dan janggal malah pihak Perkim jauh -jauh hari sudah memberikan teguran keras terhadap pengembang namun tidak di gubris dan bangunan sudah 90 perse berjalan, ” jelas Lubis serius.

Dirkrimum Poldasu Kombes Ricko Taruna Mauruh Bungkam Ditanya Terkait Tersangka Penggelapan Mobil Tak Ditahan

Kalau hal ini di biarkan, lanjut Lubis lagi, bukan tidak mungkin semua orang nanti mendirikan bangunan sesuka hati bukankah seharusnya bangunan itu dibuat berdasarkan aturan bukan semau nya pemilik bangunan apalagi kita harus memikirkan dampak dari lingkungan ini kita liat pas di bagun di atas bibir parit sehingga begitu buka pintu rumah, langsung ke jalan.

Hal ini, sangat melanggar Perda dan Perwal dan ini juga patut kita duga tidak memiliki IMB karna tidak mungkin pihak Perkim mengeluarkan IMB untuk bangunan ini. Saya sebagai ketua LSM Penjara, meminta pihak Dinas terkait untuk lebih tegas terhadap bangunan yang menyalahi aturan dan melanggar IMB atau PBG yang di terbitkan di kota Medan kuhususnya umumnya di Sumut.

Ironisnya lagi, hal ini akan berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan berpengaruh terhadap lingkungan, kalau pengembang atau pemilik bangunan taat tentu PAD kota Medan akan bertambah dan tidak berdampak terhadap lingkungan.

Begitu juga sebaliknya, jika pengembang atau pemilik bangunan tidak taat aturan tentu akan merugikan PAD dan berdampak terhadap lingkungan apa lagi seperti bangunan yang ada di Jalan Jawa ini, kita nilai sangat sangat melanggar peraturan dan ketentuan.

Baliho Terduga Milik Global dan Sumo di Jalan Guru Patimpus Tak Ada Rekomendasi Izin dari Kelurahan? Ini Kata Kasi Trantib

Untuk itulah, sebagai kontrol kami di masyarakat agar terciptanya aturan sebagaimana gerak cepat (gercap) Walikota Medan Bobby Nasution menuju Medan humanis dan menciptakan Kota Medan yang tertib dan nyaman pihak OPD terkait harus berkolaborasi dalam menjalankan amanah Walikota Medan itu.

Kami, akan terus memonitor berbagai permasalahan termasuk dugaan penyimpangan bangunan di Jalan Jawa ini. ” Dalam waktu dekat kami akan menyurati Pemko Medan agar bangunan di Medan yang menyalahi aturan bisa diminimalisir, ” tegas Adi. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *