Harianbatakpos.com – Seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga meminta uang Rp1,5 miliar ke Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial. Permintaan dimaksudkan agar Lembaga Antikorupsi berhenti menyidik kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjung Balai pada 2019.
Kabar itu sudah masuk ke jajaran pimpinan. Ketua KPK Firli Bahuri langsung menyelidiki dugaan pemerasan tersebut. “Saya akan cek dan dalami informasi tersebut,” kata Firli seperti dilansir dari Medcom.id, Rabu (21/4/2021).
pemerasan tersebut. Namun, dia menegaskan pihaknya tidak akan melindungi pegawainya yang melakukan tindak kriminal.
Kasus dugaan penerimaan hadiah terkait mutasi jabatan di Tanjung Balai, Sumatra Utara, menjadi perkara baru yang diusut KPK. Pelaksaana tugas juru bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasu situ.
Namun, identitas tersangka tidak bisa disebut untuk menjaga asas praduga tak bersalah. Ali juga belum bisa membeberkan kronologi perkaranya. Pembeberan bakal dibarengi penahanan tersangka. (red)
Komentar