Uncategorized
Beranda » Berita » Diduga Peras Walkot Tanjung Balai, Oknum Penyidik KPK Diamankan Propam Polri

Diduga Peras Walkot Tanjung Balai, Oknum Penyidik KPK Diamankan Propam Polri

Wali Kota Tanjung Balai, Syahrial. Foto: istimewa

Harianbatakpos.com – Divisi Profesi dan Pengamanan Polri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap penyidik Polri pada penugasan KPK berinisial SR.

SR diduga minta uang dengan nominal hampir Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial dengan iming-iming akan menghentikan kasusnya.

“Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK, AKP SR, pada 20 April 2021 dan telah diamankan di Div Propam Polri,” ujar Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo melalui pesan singkat, seperti dilansir dari Tempo.co, Rabu (21/4/2021).

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

Ferdy mengatakan, penyidikan atas dugaan pemerasan itu bakal dilakukan oleh KPK. Namun, Polri akan tetap berkoordinasi mengawal penyidikan.

“Masih akan diproses pidananya di KPK terkait kasus suap dan masalah etik nanti kami koordinasi dengan KPK,” kata Sambo. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *