Medan, HarianBatakpos.com – Jagat media sosial kembali diramaikan oleh unggahan yang memperlihatkan dugaan pungutan liar oleh sejumlah oknum organisasi masyarakat (ormas) di Pasar Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat. Foto dan video yang viral diunggah akun TikTok @intancollection7, menampilkan sederet karcis retribusi dari berbagai ormas yang ditujukan kepada para pedagang pasar.
“Berjualan di Jatibarang Cirebon karcis semakin banyak. Mulai dari Rp2 ribu x 15 orang = Rp30 ribu sekali jualan per lapak. Kalikan saja seratus lapak, sudah Rp3 juta,” tulis akun tersebut dalam keterangannya, dilansir dari laman lambeturah..co.id.
Unggahan itu pun langsung menuai banyak komentar dari netizen. Mayoritas mengecam keras aksi tersebut dan menilai praktik seperti ini sangat merugikan pedagang kecil.
“Bikin resah pedagang ini,” tulis seorang netizen.
“Makin banyak ormas gak jelas,” timpal yang lain.
“Harus ditindak, ini bikin miris di negeri konoha,” sindir netizen lainnya.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai kejadian ini. Namun, masyarakat berharap aparat segera turun tangan agar pasar tetap menjadi tempat yang nyaman untuk berdagang.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar