Berita
Beranda » Berita » Diduga Tak Miliki Izin, LSM Penjara Sumut Minta Walikota Bongkar Bangunan di Jalan Letda Sujono

Diduga Tak Miliki Izin, LSM Penjara Sumut Minta Walikota Bongkar Bangunan di Jalan Letda Sujono

Bangunan di Jalan Letda Sujono Medan. BP/Erwan

Medan-BP: Bangunan di Jalan Letda Sujono Medan Tembung diduga tidak memiliki IMB/PBG sehingga meresahkan masyarakat Gang Perwira. Pasalnya,  bangunan itu berdiri dengan tembok menjulang tinggi dan dikuatirkan rubuh menimpa rumah dan warga.

Menurut pengakuan masyarakat dan hasil investgasi anggota di lapangan, pernah terjadi mediasi antara masyarakat dan yang mewakili pengembang di kantor Lurah Gang Bantan dan di situ pihak yang mewakili pengembang mengakui mereka belum memiliki PBG dan mereka juga  berjanji dan sepakat untuk menghentikan pembagunan sebelum mereka memiliki IMB PBG.

Ironisnya, sampai saat ini bangunan tetap mereka lanjutkan bahkan sudah hampir selesai. Ini kan sangat aneh dan luar biasa seolah mereka kebal hukum dan tidak mengindahkan apa yang di sampaikan pak Wali Kota Medan Bobby Nasution, tidak boleh ada satupun bangunan yang berdiri di kota Medan tanpa IMB lagi, ” tegas Ketua LSM Penjara Sumut Adi Warman Lubis pada wartawan saat diminta tangapannya di Medan, Selasa (3/12/2024).

Kepala Desa Cirebon Menghadapi Sorotan: Kesalahan di Tempat Hiburan

Adi Warman menjelaskan, bangunan  di Jalan Letda  Sujono samping Gang  perwira  itu, dibangun lebih dari empat meter dan rolling yang seharusnya di buat 1,5 meter diabaikan.

” Masyarakat sudah resah, namun pihak pengembang tidak peduli akan nasib masyarakat dan dampak terhadap lingkungan dan Perda maupun Perwal istilah yang penting gue senang, ” Imbuh Adi prihatin.

Kami, sebagai sosial kontrol pemantau kinerja aparatur negara meminta pihak berwenang memberikan sanksi tegas terhadap pemilik bangunan/ gudang yang mengangkangi perintah Wali Kota itu dan tak perduli dgn nasib masyarakat yang ada di Gang Perwira sekitarnya.

” Janganlah gara-gara pengembang tidak taat Perda dan Perwal rasa percaya masyarakat akan hilang terhadap pak Wali Kota Medan. Masyarakat perlu diayomi dan dilindungi dan pengembang juga  harus taat dengan Perda dan Perwal agar dapat menambah PAD kota Medan, ” paparnya.

Tragedi di Langit: Pesawat Air India Jatuh di Ahmedabad

Adi, juga minta dinas terkait segera ambil tindakan untuk membongkar bangunan tersebut jangan sampai ada kesan masyarakat seolah olah ada sesuatu antara pemilik bangunan dengan pihak terkait itu harapan kami sebagai sosial kontrol dan anak bangsa  yang berupaya untuk untuk menambah PAD buat kota Medan.

Artinya, setiap pelanggar harus diberikan sanksi tegas agar masyarakat merasa puas dengan  pemerintah jangan  sampai ada menimbulkan asumsi buruk dan praduga tak baik.(BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *