Daerah
Beranda » Berita » Diduga Timpa-timpaan Anggaran Pekerjaaan Proyek APBD di Gang Pinang Kelurahan Siringo Ringo

Diduga Timpa-timpaan Anggaran Pekerjaaan Proyek APBD di Gang Pinang Kelurahan Siringo Ringo

Plang proyek Pekerjaan peningkatan jalan di GG.Pinang Jalan Marathon Kelurahan Siringo Ringo Kecamatan Rantau Utara.

Profil Fadhil Arief Bupati Batanghari Dua Periode

Rantauprapat-BP: Diduga timpa timpaan Anggaran pekerjaan proyek APBD Tahun 2019 di Gang Pinang Kelurahan Siringo Ringo Kabupaten Labuhanbatu.

Dikatakan demikian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman  (PERKIM) sama sama ada pekerjaan di GG. Pinang tersebut.

Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jalan WR Supratman No.38 Rantauprapat.

Pekerjaan peningkatan jalan di GG.Pinang Jalan Marathon Kelurahan Siringo Ringo Kecamatan Rantau Utara dengan jumlah dana Rp.186.684.620.79 sumber dana APBD 2019 Pelaksana CV Munata mulai dan selesai tahun 2019.

Polres Madina Temukan 140 Batang Ganja, 6 Hektar Ladang Dimusnahkan

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Jalan WR Supratman No.48 Pekerjaan Pemeliharaan Periodik jalan GG. Pinang Kelurahan Siringo Ringo   Kecamatan Rantau Utara  jumlah dana  Rp.199.800.000 Sumber dana APBD Tahun 2019 Pelaksana CV Rizky Pratiwi dimulai Oktober 2019 selesai Desember 2019.

CV Alam Jaya  peningkatan jalan Maraton pengaspalan  berbiaya kurang lebih Rp.300 juta karena pembangunan paritnya tidak jadi dibuat karena tidak ada saluran buang maka dialihkan ke GG. Pinang pembuatan parit.

Salah seorang Pengawas PU dikonfirmasi Harian Batak Pos.com melalui telepon  Selasa (7/1) menyebutkan pada saat pekerjaan proyek peningkatan jalan Maraton yakni pengaspalan tidak ada pembuangan saluran  maka dipindahkanlah pekerjaan pembuatan parit tersebut ke GG.Pinang.

“Karena tidak ada pembuangan saluran paritnya  pekerjaan proyek peningkatan jalan Maraton dari pada tergenang airnya,ada memang tapi sangat panjang untuk membuat parit saluran pembuangan, maka Kepling Simarmata mengajukan paritnya di GG.Pinang, “ujar Jhon Damanik pengawas dari Dinas Pekerjaan  Umum dan Penataan Ruang. (BP/PN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *