Kota Medan
Beranda » Berita » Diduga Tipu 250 Jemaah Umrah, Perusahaan Travel di Deliserdang Dilaporkan ke Polisi

Diduga Tipu 250 Jemaah Umrah, Perusahaan Travel di Deliserdang Dilaporkan ke Polisi

Diduga Tipu 250 Jemaah Umrah

Medan, harianbatakpos.com – Sekitar 250 calon jemaah umrah dari Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, terpaksa gigit jari setelah gagal berangkat ke Tanah Suci. Mereka diduga menjadi korban penipuan oleh perusahaan travel umrah PT Al Qayyum Mandiri Wisata. Jemaah yang telah membayar biaya perjalanan umrah dengan nominal antara Rp 18 juta hingga Rp 38 juta per orang tidak kunjung diberangkatkan.

Sartini, salah satu agen travel, melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumatera Utara setelah mencium dugaan penipuan yang dilakukan oleh perusahaan. Kasus ini bermula ketika keberangkatan yang dijadwalkan pada 21 September 2024 ditunda menjadi 26 September dengan alasan perubahan jadwal pesawat.

Namun, pada 24 September, salah satu calon jemaah mendapati kantor PT Al Qayyum Mandiri Wisata tutup tanpa pemberitahuan. “Biasanya, kalau kantor tutup selalu ada informasi. Tapi kali ini, tidak ada satu orang pun di kantor,” ujar Sartini pada Kamis (17/10/2024).

Anggota DPRD Sumut, Defri Pasaribu Sebut Perjuangan Raja Sisingamangaraja XII Warisan yang Harus Kita Lestarikan

Sartini yang merasa curiga segera mencoba menghubungi Yudi Saputra, direktur perusahaan, dan istrinya, Evana Novarina, yang merupakan komisaris, tetapi tidak mendapatkan respons. Beberapa jemaah lainnya yang datang ke kantor bahkan mendapati pintu kantor digembok. Setelah usaha keras menghubungi pihak perusahaan, akhirnya pintu kantor dibuka, dan pertemuan dengan pimpinan berhasil dilakukan.

Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan mengakui bahwa keberangkatan pada 26 September kembali ditunda. Mereka beralasan sudah kehabisan dana dan mengklaim menjadi korban penipuan oleh agen penginapan di Arab Saudi. Namun, ketika diminta bukti pembayaran penginapan, pihak perusahaan tidak bisa menunjukkannya, sehingga semakin memperkuat kecurigaan adanya praktik penipuan.

“Saat kami tanya kapan keberangkatan selanjutnya, mereka tidak bisa memastikan. Mereka hanya bilang kehabisan dana dan kena tipu oleh broker hotel. Kami mulai merasa ada yang tidak beres,” jelas Sartini.

Menurut Sartini, modus operandi yang dilakukan oleh perusahaan ini sudah lama berlangsung. Ia menduga perusahaan mengalami kesulitan keuangan dan menggunakan strategi diskon besar-besaran untuk menarik jemaah baru guna menggali dana segar. Uang dari jemaah yang seharusnya berangkat kemudian dipakai untuk menutupi utang atau pembayaran tunggakan sebelumnya, sehingga pola “gali lubang tutup lubang” terjadi.

Kasus Rita Jelita Tewas Dibunuh di Sunggal Menyisakan Duka, Handphone Diduga Digelapkan dan Juper Lolos SIP

“Saya mulai curiga ini sudah berjalan lama. Mereka menawarkan harga murah dengan diskon besar untuk menarik jemaah dan menggunakan uang tersebut untuk menutupi utang-utang mereka,” ungkap Sartini.

Sartini sendiri belum setahun menjadi agen di PT Al Qayyum Mandiri Wisata. Sebelumnya, ia sudah memberangkatkan tiga kelompok jemaah tanpa masalah, sehingga merasa yakin dengan pelayanan perusahaan tersebut. Namun, pada keberangkatan yang keempat ini, para jemaah justru merasa tertipu.

Pihak Polda Sumatera Utara sudah menerima laporan dari Sartini, dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa penyelidikan sedang berlangsung. “Laporan sudah kami terima, dan minggu depan akan dijadwalkan pemeriksaan para pihak,” ujar Hadi Wahyudi.

Kasus ini menambah daftar panjang penipuan umrah di Indonesia, yang terus menjadi masalah serius bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah ke Tanah Suci. Para korban berharap ada penanganan tegas dari pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan keadilan bagi para jemaah yang telah dirugikan.

Pentingnya Memilih Travel Umrah yang Terpercaya Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih agen travel umrah. Calon jemaah diimbau untuk memeriksa izin resmi, reputasi perusahaan, serta testimoni dari jemaah lain sebelum memutuskan untuk mendaftar. Sebagai langkah pencegahan, pemerintah melalui Kementerian Agama juga terus memperketat pengawasan terhadap perusahaan travel yang menawarkan jasa umrah, demi melindungi kepentingan masyarakat. BP/CW1

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan