Headline Kota Medan
Beranda » Berita » Diduga Tipu Warga Rp 1,2 Miliar untuk Masuk Akpol, Wanita Ini Resmi Ditahan

Diduga Tipu Warga Rp 1,2 Miliar untuk Masuk Akpol, Wanita Ini Resmi Ditahan

Tersangka ketika diamankan petugas kepolisian.(Istimewa)

Medan – Penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut telah menahan wanita berinisial NW setelah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang Rp 1,2 miliar dengan modus masuk Taruna Akpol.

“Benar, tersangka NW telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas perkara dugaan penipuan dan penggelapan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (22/3/2024) siang.

NW ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Afnir di Mapolda Sumut. Kasus ini Bermula pada 25 Agustus 2023 Afnir bertemu dengan tersangka yang menjanjikan bahwa anaknya Afnir bisa masuk polisi (Taruna Akpol).

Baliho Terduga Milik Global dan Sumo di Jalan Guru Patimpus Tak Ada Rekomendasi Izin dari Kelurahan? Ini Kata Kasi Trantib

Namun, setelah beberapa bulan berlalu anak korban tidak kunjung masuk polisi sehingga akhirnya dilaporkan ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024.

“Kerugian yang dialami korban sebesar Rp 1,2 miliar,” pungkas Hadi.(BP7).

 

Jadwal Film Bioskop Hari Ini di Medan, Cek Tayang Sihir Pelakor hingga The Naked Gun

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *