Benny Waworuntu, Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re), menyatakan bahwa industri asuransi di Indonesia perlu segera menerapkan digitalisasi sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi yang pesat, terutama selama pandemi COVID-19.
“COVID-19 memaksa kita untuk berubah, termasuk bagaimana kita bisa mentransformasikan melalui proses otomasi secara digital,” kata Benny di Jakarta pada Kamis.
Menurutnya, digitalisasi tidak hanya membantu industri asuransi menghadapi disrupsi bisnis yang timbul selama pandemi, tetapi juga menjadi solusi untuk menghadapi perkembangan teknologi yang terus berkembang. Benny menekankan pentingnya dua hal dalam transformasi industri asuransi, yaitu business model dan governance risk and compliance, untuk memastikan bahwa bisnis berjalan dengan benar dan industri dapat berkelanjutan.
Indonesia Re sendiri telah melakukan transformasi digital dan terus mengembangkan proses bisnisnya. Salah satu produk unggulan mereka adalah e-Marest dan RIU Connect, yang telah merangkul 10 perusahaan asuransi umum melalui fitur host to host.
Djonieri, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, juga menyoroti urgensi digitalisasi dalam industri asuransi. “It is a must. Tidak bisa dihindari karena memang kita lihat value change di industri asuransi sudah digitalized semua,” ujar Djonieri dalam acara CEO Forum 2024 di Hotel Mulia Senayan, Jakarta.
Pada acara tersebut, Indonesia Re juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan IFG sebagai langkah awal untuk menjajaki dan mempersiapkan Kerjasama Taksonomi Data Asuransi dengan memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Langkah ini sejalan dengan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027 yang dikeluarkan oleh OJK, yang menekankan akselerasi transformasi digital industri perasuransian sebagai salah satu pilar utama untuk mengembangkan sektor asuransi di Indonesia.
Komentar