Berita
Beranda » Berita » Diikuti 80 Peserta IKM,KIM dan OPD, Sosialisasi Peraturan Perundangan Dinas Perindustrian Medan Sukses

Diikuti 80 Peserta IKM,KIM dan OPD, Sosialisasi Peraturan Perundangan Dinas Perindustrian Medan Sukses

Saat memberikan arahan kepada para IKM Kota Medan.BP/erwan

Medan-BP: Perizinan berusaha  adalah pendaftaran yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha/atau kegiatan dan diberikan dalam bentuk persetujuan yang dituangkan dalam bentuk surat/keputusan atau pemenuhan persyaratan/komitmen.

Plt Kadis Perindustrian Kota Medan Parlindungan Nasution,  S Sos, MAP mengatakan hal itu pada acara Sosialisasi Peraturan perundang-undangan Industri Tahun Anggaran 2019 yang berlangsung di Lantai II Aula Dinas Perindustrian Kota Medan Jalan Jenderal AH Nasution Medan, Senin (19/9/2019).

bersama dengan para peserta dan nara sumber.BP/erwan

Turut menghadiri acara sosialisasi itu, Kabid Pengawasan dan Pembinaan IKM Dinas Perindustrian Kota Medan Drs M Amin Rambe, MAP, Kabid Industri Dasar dan Aneka (IDA) Dinas Perindustrian Kota Medan Ayub Saufi, SH serta ASN serta staf teras Dinas Perindustrian Kota Medan dan undangan lainnya.

Goyang Erotis Trio Serigala: Bupati Pati Tanggapi dengan Permintaan Maaf

Parlindungan menjelaskan, untuk melaksanakan percepatan berusaha, pemerintah telah menetapkan peraturan presiden Nomor 19 tahun 2017 tentang pelayanan untuk berusaha dengan menerapkan penggunaan teknologi informasi melalui sistem perizinan berusaha secara elektronik Online Single Submission (OSS)  dan PP Nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegritas secara elektronik (OSS) sebagai dasar regulasi pelaksanannya.

Plt Kadis Perindustrian Parlindungan Nasution memberikan sambutan.BP/erwan

Khusus penerbitan izin usaha industri dan izin perluasan dalam kerangka pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, terang Parlindungan lagi, diatur berdasarkan peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 15 tahun 2019 beserta perubahannya dan pelayanan perizinan berusaha di sektr perindustrian dilaksanakan secara OSS dan SIINas secara terintegrasi.

Hal itu, tambah Plt Kadis Perinustrian Medan itu lagi, agar kita dapat memahami dan mengikuti tata cara pengurusan perizinan yang benar serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Harapan saya, tambahnya lagi, kita dapat mendengarkan paparan serta penjelasan yang disampaikan oleh para nara sumber.

Saat menyanyikan lagu Indonesia Raya/BP/erwan

Sedang sebelumnya Pejabat Pelaksanan Teknis Kegiatan (PPTK) Dra Sumarni dalam laporannya menyebutkan, tujuan kegiatan ini agar terlaksananya sosialisasi peraturan perundang-undangan industri dengan tema ” Penerbitan Izin Usaha Industri dan Izin Perluasan Dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik sesuai Permen Perindustrian RI Nomor 15 Tahun 2019 beserta perubahannya bagi para pelaku IKM.

Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh: Keputusan Prabowo

Kegiatan ini, jelas Ibu Sumarni lagi, dilaksanakan selama satu hari dan diikuti oleh 80 orang peserta yang terdiri dari pelaku  usaha  berbagai IKM Kota Medan dan dari KIM Kota Medan serta OPD terkait antara lain: Dinas Perdagangan Kota Medan, Perizinan (BPPTSP) Kota Medan, Satpol PP dan Badan Lingkungan Hidup (BLH).

Acara sosialisasi berlangsung interaktif dan para peserta terlihat sangat antusias dengan diiringi tanya jawab seputar perizinan yang dijelaskan secara gamblang oleh para nara sumber yang terdiri dari Ibu Kana dari Biro Hukum Kementerian Perindustrian RI, Ibu Nurhalimah Harahap ST,MTI dari Pusdatin Kementerian Perindustrian RI serta  Golongan Kemit, ST  selaku Kepala Seksi Pelayanan Perizinan (PTSP) Provsu.

Acara berlangsung sukses dan berakhir dengan saling silaturahmi dan foto bersama antara peserta dengan para nara sumber dan Plt Kadis Perindustrian Kota Medan Parlindungan Nasution, S Sos, MAP beserta seluruh jajarannya para Kabid, Kasi dan staf teras ASN Dinas tersebut. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan