Padangsidimpuan, HarianBatakpos.com – Seorang remaja di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Fahri Rambe, menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang yang mengira dia sebagai maling. Kejadian tersebut menarik perhatian warga sekitar yang kemudian mengamuk setelah mendengar teriakan “maling.” Polisi berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan, yaitu seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Irsal Efendi dan karyawan swasta, Rahman Manurung. Keduanya adalah warga Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Desman Manalu menjelaskan bahwa kedua tersangka telah mengakui perbuatan mereka yang ikut serta dalam penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban. “Tersangka mengakui perbuatan bahwa ikut serta melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban,” ujar Desman, dikutip pada Senin (10/2/2025).
Menurut Desman, warga sekitar salah mengira Fahri sebagai pencuri setelah mendengar teriakan “maling.” Teriakan tersebut memicu kerumunan massa yang kemudian melakukan pengeroyokan terhadap korban. “Teriakan tersebut memancing amukan massa dan korban menjadi korban pengeroyokan,” tambahnya.
Akibat pengeroyokan tersebut, Fahri mengalami luka robek di pelipis mata, bibir, serta memar di bagian kepala. Keluarga korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Padangsidimpuan, yang langsung melakukan penyelidikan. Polisi berhasil mengidentifikasi kedua pelaku dan melakukan penangkapan terhadap mereka pada Jumat (7/2/2025), di rumah masing-masing.
“Proses hukum terhadap kedua tersangka kini sedang berjalan. Polres Padangsidimpuan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, melengkapi berkas perkara, dan selanjutnya mengirimkan berkas tersebut ke kejaksaan untuk dilimpahkan ke pengadilan,” pungkas Desman.
Komentar