Medan, HarianBatakpos.com –CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk, secara resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai pegawai khusus dalam pemerintahan Presiden Donald Trump. Keputusan ini menutup masa jabatan Musk yang berlangsung selama sekitar 130 hari dalam Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE).
Dilansir dari laman Kompas.com pada Kamis (29/5/2025), pengunduran diri Musk menandai berakhirnya episode penuh tantangan. Selama bertugas, Musk sempat berhadapan dengan beragam gesekan politik dan ketidaksepakatan terutama terkait rancangan undang-undang ‘One Big, Beautiful Bill Act’ yang diusung Trump. Musk mengkritik RUU tersebut karena dinilai akan memperbesar defisit anggaran negara, sementara upaya DOGE justru difokuskan pada pemangkasan pengeluaran pemerintah.
Sebelum mundur, Musk mengungkapkan rasa frustrasinya menghadapi birokrasi pemerintahan dan reaksi keras dari sejumlah pejabat federal yang menolak perubahan besar yang diusulkan Musk. Walaupun sempat menargetkan penghematan anggaran hingga triliunan dolar, Musk akhirnya mengurangi target tersebut secara signifikan karena berbagai penolakan.
Masa jabatan Musk berakhir di tengah tekanan besar untuk merestrukturisasi pemerintah federal yang telah berhasil mengurangi tenaga kerja sipil hingga 12 persen atau sekitar 260.000 pegawai. Pemerintah AS memastikan misi DOGE akan tetap berlanjut meski tanpa kehadiran Musk.
Keputusan mundur ini sekaligus mencerminkan kompleksitas dan tantangan yang dihadapi para figur bisnis besar saat terjun ke dunia pemerintahan yang penuh dengan dinamika politik dan birokrasi.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar