Medan, HarianBatakpos.com – Kejaksaan Tinggi Jakarta kini tengah menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Kebudayaan Jakarta terkait kegiatan pada tahun anggaran 2023.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud), Iwan Henry Wardhana, untuk memfasilitasi proses penyelidikan yang sedang berlangsung, dilansir dari detik.com.
Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Dalam keterangannya, Pemprov DKI Jakarta menyatakan siap untuk bekerja sama dengan Kejati DKI dalam penyelidikan ini. Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan oleh tim Kejati di ruang Kepala Dinas Kebudayaan.
“Kami mengonfirmasi bahwa benar Kejaksaan Tinggi menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (18/12). Penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.40 WIB dan masih berlangsung di lantai 15,” jelas Budi.
Pemerintah Provinsi Jakarta juga telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi terkait dugaan penyimpangan anggaran. Budi menambahkan bahwa Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, telah menginstruksikan Inspektorat Provinsi Jakarta untuk mendalami persoalan tersebut.
Hasil investigasi internal menunjukkan adanya dugaan kerugian daerah akibat ketidaksesuaian beberapa kegiatan, dan saat ini Inspektorat Jakarta masih menghitung besaran kerugian tersebut.
Proses Penyelidikan Berlanjut
Iwan Henry Wardhana masih berada di kantor Dinas Kebudayaan untuk diperiksa hingga pukul 22.45 WIB. Ia direncanakan akan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadis Kebudayaan mulai Kamis (19/12). Selain kantor Dinas Kebudayaan, penggeledahan juga dilakukan di rumah Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan dan kantor pihak ketiga.
“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut terkait permasalahan kasus ini dari Kejaksaan Tinggi. Tentunya, kami siap membantu Kejaksaan Tinggi untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas,” kata Budi Awaluddin.
Penggeledahan dan penonaktifan Kadis Kebudayaan Jakarta menunjukkan keseriusan dalam menangani dugaan korupsi di lingkungan pemerintah. Kerjasama antara Pemprov DKI dan Kejati diharapkan dapat membawa kejelasan serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.
Komentar