Medan, harianbatakpos.com – Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) Provinsi Sumut menghabiskan uang Rp 1.022.477.379 (satu miliar rupiah lebih) untuk program pengelolaan persampahan di tahun 2024.
Informasi yang dihimpun, ada beberapa pekerjaan yang dilakukan diantaranya pengelolaan persampahan.
Edukasi dan pelatihan eco enzyme ke kelompok masyarakat yang terdiri dari kelompok akademisi dan kelompoknya peduli lingkungan sekaligus penyerapan alat dan bahan pembuatan eco enzyme.
Kemudian, kegiatan pemanenan eco enzyme dengan total 1.800 liter di bank sampah induk (BSI) Rumah Hijau Dinas LHK Tahura Bukit Barisan dan Kecamatan Sunggal.
Selanjutnya, penyediaan sarana prasarana pengelolaan sampah yang diserahkan kepada kelompok masyarakat pemerhati lingkungan berupa 10 unit becak motor roda tiga.
Kadis LHK Sumut, Yuliani Siregar ketika dikonfirmasi awak media melalui selularnya, Senin (28/4/2025) membenarkan adanya kegiatan itu.
“Ada juga pembelian becak sampah. Untuk lebih detail, langsung komunikasi ke sekretaris saja ya,” terangnya.(BP7).
Komentar