Medan, HarianBatakpos.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo mengeluarkan kebijakan penting mengenai larangan siswa bawa gadget di sekolah. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif dan mendukung konsentrasi peserta didik. Kepala Bidang SMA, Since Ladji, menekankan bahwa kerja sama antara pemerintah, sekolah, dan orang tua sangat diperlukan untuk menghadapi tantangan di dunia pendidikan.
Larangan ini diharapkan dapat mengurangi gangguan yang sering kali disebabkan oleh penggunaan gadget di dalam kelas. “Diharapkan kepada semua pihak, terutama orang tua dan satuan pendidikan, agar lebih jeli lagi dalam mendampingi peserta didik untuk mengikuti proses pembelajaran dengan baik,” ujar Since Ladji, Ahad (27/04/2025). Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan proses belajar mengajar berjalan dengan optimal, dilansir dari kompas.com.
Pentingnya peran orang tua dalam pengawasan anak-anak mereka menjadi sorotan utama. Dengan kontrol yang lebih dari orang tua, suasana pendidikan yang kondusif dapat tercipta. Hal ini akan membantu peserta didik fokus pada studi mereka dan menghindari distraksi yang dapat mempengaruhi prestasi akademik.
Selain itu, Since Ladji juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi sekolah. Dukungan ini sangat krusial untuk memastikan bahwa peserta didik memiliki akses yang baik terhadap pendidikan yang berkualitas. Dengan demikian, larangan siswa bawa gadget di sekolah bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Dalam menghadapi era digital, kebijakan ini menjadi sangat relevan. Dinas Pendidikan berharap semua pihak dapat bersinergi untuk mendukung keberhasilan pendidikan di Gorontalo.
Komentar