Berita Daerah
Beranda » Berita » Dinas Perdagangan Kolaborasi dengan PD Pasar, Medan Menuju Kota Tertib Alat Ukur

Dinas Perdagangan Kolaborasi dengan PD Pasar, Medan Menuju Kota Tertib Alat Ukur

Petugas saat melakukan tera ulang timbangan pedagang. BP/Erwan

Medan-BP: Kota Medan menuju Kota Tertib alat Ukur setelah Dinas Perdagangan Kota Medan dan PD Pasar Medan melakukan kolaborasi melakukan tera ulang timbangan pedagang di sejumlah Pasar secara marathon di Kota Medan.

Kadis Perdagangan Kota Medan Demikrot kepada wartawan di Medan, Jumat (21/5/2021), Dinas Perdagangan melalui Metrologi Kota Medan bekerjasama dengan PD Pasar Kota Medan telah kolaborasi melakukan tera ulang timbangan pedagang secara marathon mulai Pusat Pasar Medan, Pasar Titi Kuning, Pasar Halat, Pasar Sukaramai, Pasar Rame (Thamrin), Pasar Kemiri Simpanglimun, Pasar Halat, Petisah, Simalingkar dan Pasar Kuala Bekala.

“Tertib ukur ini dilakukan secara berkesinambungan di sejumlah pasar dan setahun sekali timbangan pedagang wajib di Tera Ulang,” imbuh Demikrot menyakinkan.

Baliho Terduga Milik Global dan Sumo di Jalan Guru Patimpus Tak Ada Rekomendasi Izin dari Kelurahan? Ini Kata Kasi Trantib

Dijelaskannya, Tera Ulang timbangan ini, sesuai Undang-undang N0.2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal sesuai wajib tera pada pasal 25 pedagang wajib menggunakan dan memakai alat Ukur, Timbangan, Takaran Perdagangan (UTTP).  Artinya, timbangan wajib di Tera dan timbangan pelastik tidak boleh dipergunakan untuk transaksi jual beli kepada konsumen, kecuali di rumah untuk memakai ukuran takaran sendiri.

“Untuk selanjutnya kita akan melakukan Tera Ulang timbangan kepada pedagang di Pasar Induk Kota Medan dalam waktu dekat ini,” tambah Demikrot.

Untuk itu, Kadis Perdagangan Kota Medan itu, menghimbau kepada seluruh pedagang di Kota Medan menggunakan timbangan sesuai ketentuan UU kemetrologian dan pihaknya terus berkolaborasi  dengan PD Pasar Kota Medan  Medan melakukan sosialisasi baik kepada pedagang maupun konsumen sehingga kota Medan mejadi Kota Tertib Ukur.

Secara terpisah Plt Dirut PD Pasar Medan T Maya ketika dihubungi melalui ponselnya, mengakui pihak PD Pasar Medan berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan Kota Medan menciptakan Kota Medan tertib alat ukur.

Pengibaran Bendera One Piece Direspons Wamendagri: Bukan Masalah Selama Tak Langgar Konstitusi

“Program Walikota Medan ini kita dukung penuh dan telah menginstruksikan para Kepala Pasar untuk membantu mensosialisasikan kepada pedagang yang berada dalam naungan PD pasar Kota Medan selaku perpanjangan tangan Pemko Medan,” imbuh Maya menutup pembicaraan. (BP/El)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *