Daerah
Beranda » Berita » Dinas Perhubungan Kota Padang Sidempuan Aktifkan Kembali PKB

Dinas Perhubungan Kota Padang Sidempuan Aktifkan Kembali PKB

Wakil Wali Kota Ir H Arwin Siregar saat menggunting pita tanda di aktifkannya kembali PKB oleh Dishub Padang Sidempuan, Selasa (6/9-22). Foto : BP/Ist

Padang Sidempuan-BP : Dinas Perhubungan Kota Padang Sidempuan selenggarakan kegiatan pembukaan kembali Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Padang Sidempuan yang dilaksanakan di halaman Kantor Dinas Perhubungan setempat, Selasa (6/9-22)..

Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Ir H Arwin Siregar MM yang hadir sekaligus membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa dengan dibukanya kembali PKB ini dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan juga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan kendaraan bermotor di Kota Padang Sidempuan.

“Saya yakin pelayanan uji kendaraan yang baik bisa meningkatkan keselamatan, keamanan dan kenyamanan dalam berlalu lintas, sekaligus juga memperlancar arus barang dan orang di Kota Padang Sidempuan,” jelasnya.

Profil dan Kekayaan Eisti’anah, Dokter yang Jadi Bupati Demak

Lebih lanjut Wawako juga mengatakan bahwa dirinya meminta pada jajaran Dishub agar fasilitas ini digunakan dan dipelihara dengan baik.

“Karena penyelenggaraan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor bertujuan untuk memberikan kepastian bahwa kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan serta tidak mencemari lingkungan,” tukasnya.

Mengakhiri sambutannya Wakil Wali Kota mengatakan bahwa pembukaan kembali Pengujian Kendaraan bermotor ini dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Sidempuan, Alfian dalam sambutannya melaporkan, dalam rangka pelaksanaan tahapan pembukaan kembali PKB, pihaknya dalam hali ini Dinas Perhubungan Kota Padang Sidempuan telah mengundang DPTD Medan untuk melakukan kalibrasi terhadap alat PKB yang dimiliki Dinas Perhubungan.

Karier Politik Widia Ningsih, Jadi Wakil Bupati Lahat di Usia 30 Tahun!

“Adapun kalibrasi yang dilakukan terhadap 8 jenis alat PKB meliputi, alat uji emisi, alat uji ketebalan asap, alat uji lampu utama, alat uji berat kendaraan, alat uji kuncup roda depan, alat uji rem, alat uji tingkat suara dan alat uji penunjuk kecepatan,” jelasnya.

Alfian juga menjelaskan pada tangga 30 Maret 2022 pihaknya juga mengundang pihak Kementerian Perhubungan yang juga didampingi Penguji Kendaran Bermotor Indonesia untuk melakukan akreditasi terhadap PKB yang dimiliki, dan pada tanggal 14 April 2022 telah memperoleh Sertifikat terhadap akreditasi dengan nilai D, tutupnya. BP/AA

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan